Pembunuhan Ferolin Djorebe
Hasil Autopsi Ferolin Djorebe & Rekonstruksi Pembunuhan: Korban Patah Tulang Leher Dicekik Suaminya
Polsek Matuari mengungkap hasil autopsi jasad Ferolin Sister Djorebe (36) yang dibunuh suaminya Merlonsias Masiani
Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Matuari mengungkap hasil autopsi jasad Ferolin Sister Djorebe (36) yang dibunuh suaminya Merlonsias Masiani alias Marlon di indekos Perum Walekesia, Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara pada 6 Maret 2019 lalu
Kanitreskrim Polsek Matuari Iptu F Pangemanan mengatakan tulang tenggorokan korban patah karena cekikan yang keras dari tersangka.
"Meninggal karena patah tulang tenggorokan, bukan karena minum sampo," ujarnya setelah rekonstruksi Kamis (10/4/2019)
Katanya Tersangka terjerat Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP.
"Ancaman hukuman seumur hidup kalau terbukti berencana. Kami masih akan lakukan penajaman pasal, karena bisa juga ada pasal KDRT," jelasnya.
Iptu F Pangemanan mengatakan di agedan ke-5 dari total 14 adegan tersebut, tersangka dan korban saat itu duduk berhadapan di lantai.
Karena tersulut emosi, tersangka menangkap korban dengan tangan kanan pada bagian leher korban.
Marlon lalu mencekik dengan kuat, sehingga korban terlentang tak berdaya.
Marlon mencekik korban selama sepuluh menit.
Ketika korban lemas, baru Marlon melepas cekikannya. Namun pada saat itu, korban masih bernapas tapi tak lagi normal.
Setelah tak Ferolin tak berdaya, Marlon menyeretnya ke kamar mandi. Marlon lalu mendudukkan Ferolin di dekat kloset kamar mandi kemudian menaruh cairan sampo di mulut korban.
Marlon kemudian menaruh botol sampo tersebut di tangan kanan korban.
Setelah dari kamar mandi, tersangka membersihkan lantai bekas seretan Ferolin.
Setelah itu, tersangka keluar rumah lewat jendela kemudian pergi dengan motor yang ia parkir di depan rumah kos mereka.
Tersangka Merlonsias Masiani alias Marlon memeragakan 14 adegan dalam rekonstruksi
Adegan demi adegan ini terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Polsek Matuari
Suami Ferolin menggunakan baju oranye, celana pendek biru dan sendal oranye.
Ia tampak berkomunikasi dengan baik pada polisi pada setiap adegan yang terjadi.
Kanitreskrim Polsek Matuari Iptu F Pangemanan memimpin rekonstruksi ini.
Tetangga tampak menonton rekonstruksi yang berlangsung siang kemarin.

Diketahui, terungkapnya penyebab kematian Ferolin Sister Djorebe (36) warga Lirang, Kota Bitung mengejutkan kerabat dan teman korban.
Awalnya korban dikira bunuh diri dengan minum sampo pada Rabu (6/4/2019). Sehingga jenazah korban pun langsung di makamkan.
Ibu dua anak ini ternyata tewas dibunuh, Marlon, suaminya. Penyebab kematian korban diketahui 25 hari setelah kematiannya.
Jenazah korban digali lalu diauopsi pada Minggu (30/4/2019). Hasilnya Ferolin dibunuh bukan bunuh diri.
Tersangka Marlon mengaku tega membunuh istrinya karena geram selalu ceksok dengan korban.
Apalagi korban inginkan perceraian dan tak mau hidup bersama dengan tersangka.
Saat itulah pertengkatan semakin membesar hingga tersangka kalap dan membunuh istrinya.
Mayat Digali Setelah Teman Bermimpi
Jenazah korban yang sudah dikuburkan akhirnya digali setelah desakan teman-teman kerja korban yang bermimpi didatangi Ferolin.
"Dia (korban) sering datang di mimpi, seakan-akan mau menyampaikan sesuatu. Selain mimpi, kami juga sering dengar suara tangisan perempuan. Dia kan mati penasaran, makanya kalau dibilang dia bergentayangan," ujar seorang keluarga yang enggan namanya disebutkan, Jumat (5/4/2019).
Pihak perusahaan dan teman-teman korban bekerja pun melakukan komunikasi dengan orangtua mantu korban agar jenazah Ferolin diautopsi.
Ferolin memang memiliki jabatan diperusahaanya bekerja yakni kepala meja di perusahaan ikan.
"Kan yang menyetujui korban tak diautopsi suaminya. Kemudian dari perusahaan dan teman-teman bicara baik ke orangtua untuk autopsi, karena korban ini sering datang di mimpi. Awalnya ayahnya ini tak mau autopsi. Namun karena ngomong dengan polisi juga banyak kejanggalan, akhirnya ayahnya bersedia diautopsi," ujarnya.
Jasad Ferolin digali lalu diutopsi di RSUP Kandou Malalayang pada Sabtu (30/3/2019).
Awalnya memang kematian Ferolin dianggap bunuh diri, tapi orang dekat korban menemukan sejumlah kejanggalan.
Apalagi sehari pemakaman, tersangka sudah membawa pulang barang korban dari indekos ke kampunnya di Lirang.
"Padahal kan waktu itu ada garis polisi di lokasi. Polisi bilang bahwa kasus ini akan berlanjut, tapi suaminya itu langsung mengangkut barang-barang korban ke rumahnya di Lembeh," ujarnya
Polisi pun menemukan pembulu darah korban pecah. Selain itu, botol sampo pun dalam kondisi tertutup dan posisi korban meninggal.
"Posisinya aneh, karena duduk seperti itu. Baru dari keterangan polisi, tetangga juga mendengar sebelum kejadian, ada terjadi percekcokan," ujarnya
Kapolsek Matuari Kompol Ferry Manoppo mengatakan setelah mengumpulkan keterangan saksi dan mendapati lebih dari dua alat bukti, polisi akhirnya menetapkan Marlon, sebagai tersangka.
"Tim Tarsius Matuari menangkap tersangka Senin (1/4/2019) lalu di sebuah pabrik tempat ia bekerja. Tersangka telah kami tahan dan kasus ini tengah berproses untuk pelimpahan berkas ke kejaksaan," ujar Kapolsek
Penangkapan tersangka dilakukan setelah 26 hari penemuan mayat Ferolin.
Ferolin dan Marlon dikarunia dua anak perempuan.
Dua gadis ini tak hanya kehilangan mama, namun mereka juga harus berpisah dengan sang papa yang tentu saja harus mempertanggungjawabnya perbuatannya di balik terali besi.
Saat ini, si bungsu yang pertama kali menemukan jasad ibunya, tinggal di rumah opa dan oma dari papa (Marlon) di Pulau Lembeh, Bitung
Sedangkan sang kakak, tinggal bersama opa dan oma dari mama (Ferolin) di Tobelo, Maluku Utara.
Jenazah Ferolin pertama kali ditemukan oleh anaknya yang pulang sekolah pada Rabu pukul 14.30 Wita.
Anak gadis korban terpaksa menggedor-gedor pintu karena tak segera dibukakan.
Penasaran tak ada sahutan, anak korban memanjat jendela untuk masuk ke dalam rumah.
Betapa kagetnya ketika dia melihat sang ibu sudah tak bernyawa dan mengeluarkan busa dari mulut di kamar mandi dalam posisi duduk.
Korban langsung dimakamkan. Namun, Sabtu (30/03/2019), kubur Ferolin dibongkar dan jenazahnya diotopsi pada Sabtu (30/3/2019).
Follow juga akun instagram tribunmanado
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube tribunmanadoTV