Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Ferolin Djorebe

Hasil Autopsi Ferolin Djorebe & Rekonstruksi Pembunuhan: Korban Patah Tulang Leher Dicekik Suaminya

Polsek Matuari mengungkap hasil autopsi jasad Ferolin Sister Djorebe (36) yang dibunuh suaminya Merlonsias Masiani

Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Aldi Ponge
Facebook Ferolin Djorebe
Ferolin Sister Djorebe bersama suami dan kedua anaknya 

TRIBUNMANADO.CO.ID  - Polsek Matuari mengungkap hasil autopsi jasad Ferolin Sister Djorebe (36) yang dibunuh suaminya Merlonsias Masiani alias Marlon di indekos Perum Walekesia, Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara pada 6 Maret 2019 lalu 

Kanitreskrim Polsek Matuari Iptu F Pangemanan mengatakan tulang tenggorokan korban patah karena cekikan yang keras dari tersangka.

"Meninggal karena patah tulang tenggorokan, bukan karena minum sampo," ujarnya setelah rekonstruksi Kamis (10/4/2019)

Katanya Tersangka terjerat Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP.

"Ancaman hukuman seumur hidup kalau terbukti berencana. Kami masih akan lakukan penajaman pasal, karena bisa juga ada pasal KDRT," jelasnya.

Iptu F Pangemanan mengatakan di agedan ke-5 dari total 14 adegan tersebut, tersangka dan korban saat itu duduk berhadapan di lantai.

Karena tersulut emosi, tersangka menangkap korban dengan tangan kanan pada bagian leher korban.

Marlon lalu mencekik dengan kuat, sehingga korban terlentang tak berdaya.

Marlon mencekik korban selama sepuluh menit.

Ketika korban lemas, baru Marlon melepas cekikannya. Namun pada saat itu, korban masih bernapas tapi tak lagi normal.

Setelah tak Ferolin tak berdaya, Marlon menyeretnya ke kamar mandi. Marlon lalu mendudukkan Ferolin di dekat kloset kamar mandi kemudian menaruh cairan sampo di mulut korban.

Marlon kemudian menaruh botol sampo tersebut di tangan kanan korban.

Setelah dari kamar mandi, tersangka membersihkan lantai bekas seretan Ferolin.

Setelah itu, tersangka keluar rumah lewat jendela kemudian pergi dengan motor yang ia parkir di depan rumah kos mereka.

Tersangka Merlonsias Masiani alias Marlon memeragakan 14 adegan dalam rekonstruksi 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved