Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengacara Bowo Pastikan 400 Ribu Amplop Berisi Uang yang Disita KPK Tak Terkait Pilpres

Edward menjelaskan cap jempol yang ada di amplop-amplop uang tersebut hanya sekadar sebagai tanda saja.

Editor:
suara.com
Bowo Sidik Pangarso 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Saut Edward Rajagukguk memastikan 400 ribu amplop berisi uang yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berkaitan dengan Pilpres 2019.

Edward merupakan pengacara anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

"Tidak ada (keterkaitan) sama sekali," kata Edward usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/4/2019).

Edward menjelaskan cap jempol yang ada di amplop-amplop uang tersebut hanya sekadar sebagai tanda saja.

"Cap jempol memang dibuat karena supaya tahu bahwa amplop ini sampai atau enggak nanti. Sebagai tanda saja," kata dia.

Sebelumnya, KPK menemukan 400.000 amplop berisi pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000 dalam 82 kardus dan 2 kotak wadah plastik.

Nilainya diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Uang itu diduga akan digunakan Bowo untuk diberikan kepada warga demi kepentingannya sebagai caleg DPR.

Dalam kasus ini, Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.

Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT HTK Asty Winasti.

Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG. Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi.

Di sisi lain, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR.

Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Bowo Sidik Pangarso Tegaskan Amplop Uang yang Disita KPK Tak Terkait Pilpres"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved