Pendidikan
USBN Paket C diikutsertai oleh 3 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan
3 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan Ikuti USBN Paket C
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dokumen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
3 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan Ikuti USBN Paket C. Tiga Anak LPKA Kelas I Medan, yang sedang mengikuti USBN Paket C.
3 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan Ikuti USBN Paket C
TRIBUN-MEDAN.com- Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau LPKA Kelas I Medan menggelar Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Paket C.
USBN ini, diikuti oleh 3 anak binaan yang sedang menjalani hukum atas sejumlah kasus menjeratnya.
Baca: BREAKING NEWS: Demo Tolak Tambang Emas di Aceh Tengah Bentrok dengan Polisi
Baca: Bolsel Dapat Bantuan Alat Pendeteksi Tsunami dari BMKG
Baca: Sandiaga Uno: Tips agar Bisa jadi Pengusaha dan Orang yang Sukses
Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting membenarkan bahwa ada 3 anak binaan yang ikuti USBN.
"Ya benar, ada 3 anak binaan di LPKA yang Medan mengikuti USBN Paket C," kata Josua, Senin (8/4/2019).
"USBN Paket C dilaksanakan sejak 7-10 April 2019, dengan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan Yayasan PKBM Puspa Medan," sambungnya.
Josua menjelaskan bahwa ketiga anak binaan itu, adalah AP Kasus Narkoba hukuman 4 tahun, AA Kasus Asusila hukuman 9 tahun dan LFR Kasus Pencurian hukuman 2 tahun, 6 bulan.
"Walaupun di dalam tahanan, tapi pendidikan adalah hak semua warga Indonesia, termasuk siswa sedang menjalani proses hukum," ujarnya.
Masih kata Josua, pihaknya terus memenuhi dan memfasilitasi anak binaan untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
"Pastinya, ini kewajiban kita memberikan dia pendidikan. Meski dia sedang menjalani hukuman," tutup Josua.
Tautan: http://medan.tribunnews.com/2019/04/08/3-anak-binaan-lembaga-pembinaan-khusus-anak-kelas-i-medan-ikuti-usbn-paket-c.