Sandiaga Uno: Masa Anggota NU Tidak Boleh Bawa Bendera NU
Kampanye terbuka calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (4/6/2019)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kampanye terbuka calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (4/6/2019), menuai protes dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Lumajang.
Protes itu dilayangkan karena Sandi terlihat memegang bendera simbol NU di tengah massa pendukungnya saat sedang berkampanye di Lumajang.
Menanggapi hal itu, Sandi mengaku saat itu diminta seseorang untuk memegang bendera tersebut. Ia menyatakan tidak ada yang salah jika dirinya melakukan hal itu karena ia sendiri adalah anggota NU.
“Kami banyak sekali bertemu dengan elemen masyarakat di rapat umum. Saya diminta-minta untuk memegang bendera NU, dan saya sendiri adalah anggota NU, saya memegang karta NU (kartu tanda anggota NU),” kata Sandi kepada wartawan usai menghadiri kampanye terbuka di Gedung Tri Bhakti KotaMagelang, Sabtu (6/4/2019).
Menurut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, NU adalah organisasi yang bisa dimiliki oleh semua golongan masyarakat termasuk dirinya. Ia pun berharap organisasi massa Islam terbesar di Indonesia itu menjadi perekat bangsa.
“NU milik semua, NU ada di atas semua golongan. Masa seorang anggota NU tidak boleh membawa bendera NU. Jadi, mudah-mudahan ini menjadi salah satu perekat bangsa kita karena NU ini adalah organisasi massa Islam yang terbesar. Saya berpikir NU menaungi semua pihak,” paparnya.
TAUTAN AWAL: https://regional.kompas.com/read/2019/04/06/19340561/sandiaga-masa-anggota-nu-tidak-boleh-bawa-bendera-nu