Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminalitas

Mencuri Kotak Amal Masjid di Musirawas, Warga Tangkap Tangan 2 Pemuda yang ternyata Spesialis

Kedua pemuda penggangguran ini diserahkan massa ke Polsek Muara Kelingi karena tertangkap tangan mencuri kotak amal di Masjid Nurul Huda Darussalam

internet
maling kotak amal 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Asakahi Daru Rahmat (19 tahun), warga Desa Dangku Kecamatan Megang Sakti dan Muhamad Aziz (18 tahun), warga Desa Karya Sakti Kecamatan Muara Kelingi terpaksa harus menjalani hari-harinya di sel tahanan.

Kedua pemuda penggangguran ini diserahkan massa ke Polsek Muara Kelingi karena tertangkap tangan mencuri kotak amal di Masjid Nurul Huda Darussalam, Desa Lubuk Tua, Jumat (5/4/2019).

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti (BB) satu buah tas, satu tang, satu obeng, satu tang lancip, satu sepeda motor dan uang pecahan sebanyak Rp 150 ribu.

Baca: Yenni Wahid Sayangkan Pengibaran Bendera NU oleh Sandiaga Uno: Kita Harus Disiplin

Baca: Simon Crafar Menilai Valentino Rossi Tampil Ngotot Pada Balapan MotorGP Argentina 2019

Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendri Agus mengatakan, kedua pelaku diamankan setelah dilaporkan sekretaris desa (Sekdes) Sekdes Lubuk Tua, Suhardin pada polisi.

"Aksi pencuriannya terjadi Jumat (5/4/2019) pukul 08.00 WIB kedua pelaku masuk ke dalam masjid dan merusak tutup kotak amal dengan memakai alat tang dan obeng yang mereka bawa," ujarnya pada wartawan, Minggu (7/4/2019).

Warga yang sejak awal curiga mengamati kedua pelaku dan memergoki keduanya tengah membuka kotak amal.

Kemudian meneriaki keduanya dengan kata maling.

"Sehingga warga keluar dan menangkap keduanya tanpa perlawanan. Untuk menghindari hal yang tak diinginkan warga melalui aparat desa dan sekdes melaporkan kejadian itu pada polisi," terangnya.

Baca: Video Sambutan Pendukung Prabowo di Bagian Luar GBK saat Kampanye Akbar, Bak Lautan Manusia

Baca: Kontroversi Jump Start Penalty yang Diterima Cal Cruthlow Masih Menjadi Perbincangan Hangat

Kemudian Kanit Reskrim, Aipda H ST Manik bersama dengan personil lainnya segera melakukan penangkapan dan membawanya ke Mapolsek Muara Kelingi.

"Selanjutnya dilakukan interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian uang kotak di sejumlah mesjid. Bahkan, Kamis (04/4/2019) lalu keduanya melakukan pencurian di kotak amal di masjid Megang Sakti," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Warga Tangkap Tangan 2 Pemuda Spesialis Mencuri Kotak Amal Masjid di Musirawas, http://sumsel.tribunnews.com/2019/04/07/warga-tangkap-tangan-2-pemuda-spesialis-mencuri-kotak-amal-masjid-di-musirawas.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved