PSI Minta Transparansi Terkait Rekomendasi Bawaslu Manado kepada Komisi ASN
Ketua DPW PSI Sulawesi Utara Melky J Pangemanan mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Manado yang telah memberi rekomendasi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua DPW PSI Sulawesi Utara Melky J Pangemanan mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Manado yang telah memberi rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oknum Camat Mapanget, Kota Manado.
"Kami mengapresiasi langkah cepat Bawaslu Manado. Rekomendasi ke komisi ASN membuktikan bahwa oknum camat tersebut sudah terbukti melanggar aturan. Kami minta semua pihak agar transparan. Sekarang tinggal menunggu hasil dari KASN. Kami yakin oknum camat tersebut akan masuk kategori pelanggaran berat dengan sanksi dipecat", tulis Melky
Baca: Video Viral Bendera PSI Dicabut, Camat Mapanget: Saya Tidak Pernah Mencabut Bendera PSI
Baca: Viral Video Penurunan Bendera Partai Solidaritas Indonesia PSI di Manado, Camat: Mereka Duluan
Sebelumnya Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado memberikan berkas rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oknum Camat Mapanget.
Penyerahan berkas rekomendasi dilaksanakan pada Senin (01/04/2019) di Kantor Komisi ASN di Jakarta.
Pelaporan terhadap oknum Camat Mapanget, Kota Manado berawal dari laporan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
PSI melaporkan oknum Camat tersebut karena diduga melakukan pencopotan dan perusakan bendera PSI saat kunjungan Ketua Umum PSI Grace Natalie di Manado.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/lsi_20180912_210129.jpg)