Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PSI Minta Transparansi Terkait Rekomendasi Bawaslu Manado kepada Komisi ASN

Ketua DPW PSI Sulawesi Utara Melky J Pangemanan mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Manado yang telah memberi rekomendasi

Editor: Aldi Ponge
Tribun manado / Christian Wayongkere
Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Utara, Melky Pangemanan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua DPW PSI Sulawesi Utara Melky J Pangemanan mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Manado yang telah memberi rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oknum Camat Mapanget, Kota Manado.

"Kami mengapresiasi langkah cepat Bawaslu Manado. Rekomendasi ke komisi ASN membuktikan bahwa oknum camat tersebut sudah terbukti melanggar aturan. Kami minta semua pihak agar transparan. Sekarang tinggal menunggu hasil dari KASN. Kami yakin oknum camat tersebut akan masuk kategori pelanggaran berat dengan sanksi dipecat", tulis Melky

Baca: Video Viral Bendera PSI Dicabut, Camat Mapanget: Saya Tidak Pernah Mencabut Bendera PSI

Baca: Viral Video Penurunan Bendera Partai Solidaritas Indonesia PSI di Manado, Camat: Mereka Duluan

Sebelumnya Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado memberikan berkas rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oknum Camat Mapanget.

Penyerahan berkas rekomendasi dilaksanakan pada Senin (01/04/2019) di Kantor Komisi ASN di Jakarta.

Pelaporan terhadap oknum Camat Mapanget, Kota Manado berawal dari laporan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

PSI melaporkan oknum Camat tersebut karena diduga melakukan pencopotan dan perusakan bendera PSI saat kunjungan Ketua Umum PSI Grace Natalie di Manado.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved