Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Ferolin Djorebe

Gara-gara Mimpi, Jenazah Ferolin Djorebe Dikira Bunuh Diri, Digali Lalu Diautopsi, Suami Tak Setuju

Pembunuhan Ferolin Sister Djorebe (36) terungkap setelah beberapa keluarga dan teman sekerja kerap "bertemu" almarhum dalam mimpi.

Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Aldi Ponge
Facebook Ferolin Djorebe
Ferolin Sister Djorebe 

Keluarga Temukan Kejanggalan

Menurut seorang keluarga dekat korban, ada kejanggalan sepeninggal almarhum, yakni tersangka Marlon, sang suami, yang langsung mengangkut barang-barang istrinya sehari setelah pemakaman.

"Padahal kan waktu itu ada garis polisi di lokasi. Polisi bilang bahwa kasus ini akan berlanjut. Tapi, suaminya langsung mengangkut barang-barang korban ke rumahnya di Pulau Lembeh," ujar seorang kerabat korban.

Kejanggalan lain, katanya, antara lain adalah ada informasi dari polisi terhadap keluarga bahwa pembuluh darah Ferolin pecah.

Selain itu, ada juga temuan botol sampo yang tertutup dan posisi aneh korban saat meninggal.

"Posisinya aneh, karena duduk seperti itu. Baru dari keterangan polisi, tetangga juga mendengar sebelum kejadian, ada terjadi percekcokan," ujar anggota keluarga yang enggan namanya di-publish.

Tewas Dicekik

Kepada petugas yang memeriksanya, tersangka Marlon mengaku geram terhadap sang istri, karena masalah keluarga yang tak kunjung selesai.

Marlon mengaku naik pitam saat sang istri mengatakan tak mau lagi hidup bersamanya. Korban ingin cerai.

Kapolsek Matuari Kompol Ferry Manoppo mengatakan, ketika itu cekcok, tersangka mencekik leher korban hingga korban tak sadarkan diri.

Melihat sang istri sudah tak berdaya, tersangka Marlon memindahkan tubuh kekasih hatinya itu ke kamar mandi.

Tersangka lalu memasukkan cairan sampo ke mulut korban.

Ia sengaja melakukan itu agar kejadian ini terkesan sebagai kasus bunuh diri.

Saat itu, posisi korban dalam keadaan duduk dan seperti di dekat tangannya ada botol dan pewangi ruangan.

Kapolsek Matuari Kompol Ferry Manoppo mengatakan, setelah mengumpulkan keterangan saksi dan mendapati lebih dari dua alat bukti, polisi akhirnya menetapkan Marlon, sebagai tersangka.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved