Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Eman Hadiri FGD Sosialisasi Penyusunan D3TLH dan RPPLH

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SEAk menghadiri FGD Sosialisasi Penyusunan D3TLH dan RPPLH Kota Tomohon tahun 2019.

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Eman Hadiri FGD Sosialisasi Penyusunan D3TLH dan RPPLH 

Eman Hadiri FGD Sosialisasi Penyusunan D3TLH dan RPPLH

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SEAk menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Penyusunan Dokumen Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) dan Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tomohon tahun 2019.

Kegiatan ini dilaksanakan di bukit doa Tomohon.

Kegiatan dihadiri oleh narasumber Kepala Pusat Pembangunan Ekoregion Wilayah Sulawesi Maluku Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI DR. Ir. Darhamsyah, M.Si. dan Kepala Sub Bidang Pertambangan Energi Pertanian dan Kelautan Ibu Najhah Aris, SH. dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Tomohon Novi Politon, SE. MM. Dihadiri juga oleh Kepala Perangkat Daerah Kota Tomohon terkait dan perwakilannya seperti Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Daerah, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Daerah, Kepala Dinas Pangan Daerah, Perwakilan Diana Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah serta Perwakilan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah.

Eman dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk menyusun dokumen Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) dan Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang diperlukan untuk mendukung sistem metodologi yang jelas dan mampu mewadahi semua kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan di Kota Tomohon. Apabila Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup belum tersusun maka pemanfaatan sumber daya alam dilaksanakan berdasarkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

"Daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup merupakan salah satu muatan kajian yang mendasari penyusunan atau evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) serta kebijakan, rencana dan/atau program yang berpotensi menimbulkan dampak dan/atau resiko lingkungan hidup melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)," katanya.

(Tribun Manado/David Manewus)

BERITA POPULER:

Baca: JM Tersangka Curanmor Yang Ditembak Polisi, Ternyata Pernah Lari Dari Sel Polres Tomohon

Baca: Begini Penjelasan Medis soal Alat Vital Pria Tak Bisa Lepas saat Berhubungan Badan

Baca: Inilah Sosok Luna Maya Menurut Tetangganya, Benarkah Sempat Jadi Buah Bibir Karena Hal Ini?

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved