Berita Kriminal
7 Fakta Penangkapan Tersangka Jambret di Bitung: Biaya Anak Lahir hingga Target Korban Pulang Gereja
7 Fakta Penangkapan Tersangka Jambret di Bitung: Target Korban Pulang Gereja hingga Daftar TKP
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Bitung menangkap tersangka jambre FB alias Jay (30) warga Kelurahan Malalayang, Kota Manado yang sering menggunakan sepeda motor honda vario warna hitam
Jay tertangkap di Kelurahan Wangurer Kecamatan Madidir Kota Bitung, tepatnya di Jalan Sam Ratulangi, depan PT Estada b Bitung, Minggu (31/3/2019) malam.
Polisi berhasil mengamankan satu buah lemari es merek Panasonic warna putih, satu buah handphone merek Oppo F7, satu buah handphone merek Samsung J7 Prime.
Berikut deretan fakta penangkapan tersangka jambret:
1. Terekam CCTV
Kapolres Bitung AKBP Stefanus Michael Tamuntuan mengatakan, tersangka sudah menjual semua barang bukti yang dicurinya.
"Jadi penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari warga Kota Bitung, di mana ada pelaku pencurian dengan kekerasan, dengan cara merampas handphone yang dipegang para korban atau menarik kalung perhiasan yang digunakan korban. setelah ditelusuri, tersangka terekam CCTV di jalan," ujarnya
3. Kedua kakinya Ditembak
AKBP Stefanus Michael Tamuntuan mengatakan, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tima panas di kedua kakinya, karena mencoba melarikan diri saat penangkapan.
"Kami juga mengamankan 1 buah sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam dan helm warna hitam yang biasa dipakai tersangka untuk mencuri," ungkapnya.
4. Biaya Kelahiran Anak
FB alias Jay (30) menggunakan uang hasil jambretannya untuk berbagai keperluan.
Jay mengaku menggunakan uang hasil penjualan emas untuk biaya hidup keluarganya.
Ia juga menggunakan uang itu untuk modal jual beli mobil, membayar angsuran kendaraan, membayar biaya kelahiran anak, bayar biaya sewa kos.
Selebihnya membeli satu buah lemari es Panasonic warna putih, sebuah handphone merek OPPO F7, sebuah handphone merek Samsung J7 Prime. Barang-barang ini telah disita polisi.
5. Korban Pulang Gereja
AKBP Stefanus Michael Tamuntuan mengatakan tersangka melakukan pencurian dengan cara mengambil paksa perhiasan emas milik korban.
"Rata-rata pelaku beraksi di saat korban berjalan kaki sepulang ibadah gereja dengan modus bertanya alamat," ujar dia.
Setelah mendapatkan barang curian pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor matic jenis Honda Vario 150 warna hitam.
6. Ciri Khasnya
Pelaku sendiri identik dengan SPM VARIO 150 cc warna hitam, jaket warna hitam dan helm warna hitam NHC. Dirinya sempat terekam kamera CCTV.
"Melakukan pencurian dengan cara menarik paksa perhiasan kalung atau gelang emas yang digunakan korban saat korban berada di atas kendaraan atau berboncengan atau berjalan kaki sepulang gereja," ujar AKBP Tamuntuan.
Atas laporan yang masuk, Tim Tarsius Polres Bitung melakukan olah TKP dan kemudian melakukan pengembangan atas laporan yang masuk di Polres Bitung Polsek Maesa, Kota Bitung, 3 Februari 2019 lalu.
Ada tiga orang pelapor dalam kejadian yang terjadi di Jaln Raya Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir, Kota Bitung tersebut.
Kerugian atas kejadian tersebut yakni Rp 7,2 juta per satu laporan.
Pelalu terjerat Pasal 365 KUHP Sub 363 KUHP lebih Sub pasal 362 KUHP.
7. Daftar Lokasi Lokasi
Kapolres AKBP Stefanus Michael Tamuntuan mengatakan ada 25 lokasi di tiga lokasi ini, dengan hasil curian perhiasan.
"Kesemuanya masih dalam taraf pencarian barang bukti sebab barang bukti telah dijual pasa pedagang kaki lima pusat Kota Manado dan di Jakarta," katanya.
Lokasi dan barang bukti hasil jambretan tersebut:
1. Jalan raya depan Polres Bitung pada 25 Desember 2018.
Kalung emas 20 gram
2. Jalan raya depan SMA Negeri 1 Bitung pada pertengahan Maret 2019.
Kalung emas 20 gram.
3. Toko perhiasan emas Girian Dua pada pertengahan Maret 2019.
Gelang rantai emas sekitar 50 gram.
4. Belakang SMK Negeri 2 Bitung pada sekitar Agustus 2018.
Kalung enam gram.
5. Jalan Raya 46 Bitung di depan Bengkel Ano Madidir Weru pada November 2018.
Kalung emas 8 gram.
6. Jalan Raya Samratulangi Bitung di depan Diler Suzuki Wangurer pada Maret 2019.
Kalung emas 16 gram.
7. Jalan raya depan Rumah Sakit Manembo-nembo Bitung pada sekitar Desember 2018.
Kalung emas 9 gram.
8. Depan Toko Ceria Kadoodan Bitung pada sekitar pertengahan Maret 2019.
Gelang emas 10 gram.
9. Desa Lembean, Minahasa Utara, pada Maret 2018.
Kalung emas 10 gram.
10. Desa Kasar, Minahasa Utara, pada April 2018.
Kalung emas 15 gram.
11. Desa Lembean, depan Rumah Sakit Lembean, Minahasa Utara, pada Agustus 2018.
Kalung emas 10 gram.
12. Pasar Aermadidi pada Januari 2018.
Kalung emas 12 gram.
13. Jalan SBY pada Januari 2018.
Gelang emas 10 gram.
14. Desa Kolongan, Minahasa Utara pada Februari 2018.
Kalung emas 10 gram.
15. Batukota, Manado, pada Maret 2018.
Kalung emas 10 gram.
16. Manibang pada April 2018.
Gelang emas 10 gram.
17. Bahu, Manado pada September 2018.
Kalung emas 15 gram.
18. Kawasan Megamas, Manado, pada Agustus 2018.
Kalung emas 10 gram.
19. Lorong Pencak, Manado, pada September 2018.
Kalung emas 8 gram.
20. Jalan 17 Agustus, Teling, Manado, pada November 2018.
Kalung emas 10 gram.
21. Lorong Fresmart, Winangun, Manado pada November 2018.
Kalung emas 10 gram.
22. Kampus Bukit Moria Manado pada Januari 2019.
Kalung emas 8 gram.
23. Terminal Malalayang, Manado, pada November 2018.
Kalung emas 10 gram.
24. Paal 2, Depan Pasar Segar Manado pada Agustus 2018.
Gelang emas 8 gram.
25. Depan Lapangan KONI Manado.
Kalung emas 3 gram.
Follow juga akun instagram tribunmanado
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube tribunmanadoTV