Dua Desa Segera Cairkan Dandes
Hingga saat ini, Senin (01/04/2019) dari 15 desa belum ada yang mencairkan dana desa tahap pertama 2019.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Chintya Rantung
Dua Desa Segera Cairkan Dandes
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Hingga saat ini, Senin (01/04/2019) dari 15 desa belum ada yang mencairkan dana desa tahap pertama 2019.
"Belum ada (dana desa) yang di salurkan dari RKUD," ujar Adi Mokoagow Kasubid Pembinaan Keuangan Daerah dan Desa Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu kepada Tribun Manado.
Sudah hampir dua bulan dana desa tahap satu tertahan dalam RKUD Pemerintah Kota Kotamobagu. Alasan belum disalurkan kareka semua desa belum menyelesaikan persyaratan pencairan yakni APBDes.
Baca: Misi Pembaharuan, Sandiaga: Masyarakyat Bisa Melihat Pilihan yang Jelas untuk Indonesia Adil
Baca: Wiranto: Jadi Kalau Ada yang Mengatakan, Pak Wiranto Pertahanan Indonesia Rapuh, Omong Kosong!
Baca: Ini Kronologi Suku Togutil Serang 5 Warga di Hutan 3 Orang Tewas dan 2 Kritis, Apa Itu Suku Togutil?
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Muliadi Mondo mengatakan memang kendala semua desa belum menyelesaikan APBDes karena sistem penginputan Sistem Keuangan Desa versi baru dan regulasi pengelolaan keuangan desa juga terbaru.
"Misalnya salah penginputan penganggaran struktur penginputan mulai dari Rencana Pemerintah Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), lalu ke APBDes. Salah satu tidak terinput maka di APBDes tidak akan muncul. Memang kendalanya masih kurang SDM terkait IT di desa," ujar Muliadi.
Setelah APBDes selesai disusun, masih akan dievaluasi oleh tim gabungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Tim terdiri dari Dinas PMD, Bagian Hukum, Bappelitbangda, BPKD, Inspektorat, dan instruktur pengadaan barang dan jasa. Melihat sesuai bidang tupoksi masing-masing.
"Muliadi mengatakan sudah ada dua desa yang APBDes nya dievaluasi. Yakni Desa Moyag Todulan dan Desa Poyowa Besar," ujar Muliadi.
Lanjut dia hasil evaluasi harus segera ditindaklanjuti dan diperbaiki oleh dua desa tersebut.
"Kita lihat anggarannya, struktur APBDes, belanjanya kita lihat, dandes dan ADD digunakan untuk apa. Kita sinkronkan dengan kebijakan pemerintah Kotamobagu yakni pemberdayaan masyarakat.
Paling banyak diminta perbaiki menyangkut pemberdayaan belum memenuhi ketentuan penggunaan ADD. Dari segi teknis mengenai pengadaan barang dan jasa," ujar Muliadi.
Setelah APBDes diperbaiki disesuaikan dengan hasil evaluasi. Dikroscek lagi oleh tim gabungan. Kemudian dilaksanakan penetapan Ranperdes menjadi Perdes tentang APBDes," ujar Muliadi.
Lanjut Muliadi, rencananya ada satu desa yang juga akan dievaluasi hari ini. Yakni Desa Tabang. "Untuk 12 desa dalam minggu ini akan diajukan rancangannya," ujar Muliadi.
Baca: 2 Mantan Pemain Persib Bandung Ini Tampil Gemilang di Liga Thailand 1, Ini Info Lengkapnya
Baca: 202 Peserta UNBK di SMA Kristen 1 Tomohon, Dimulai Tele Conference Dengan Kadis Pendidikan Sulut
Baca: Bertemu Komunitas Batamang, Audy Dapat Masukan dari Anak-anak Muda
Muliadi mengatakan Dinas PMD selalu mendorong 15 desa agar cepat menyusun APBDes agar nanti bisa mencairkan dana desa
"Secara teknis kita sampaikan ada baiknya secepatnya dokumen ranperdes diajukan untuk dievaluasi.
Kita sudah menyurat untuk percepatan APBDes. Bahkan kita sudah menggelar rapat dengan sangadi bahkan ada kesepakatan Maret masuk semua. Tapi ternyata tetap melewati batas waktu itu," ujar Muliadi. (dik)
Baca: Relawan Pendukung Capres 01 Sebut Ada Isu Gerakan Giring Massa Untuk Golput
Baca: Kekuatan Pertahanan Lemah, Jokowi sebut Banyak Unsur TNI yang Protes Pernyataan Prabowo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/adi-mokoagow-kasubid-pembinaan-keuangan-daerah-dan-desa-badan-pengelolaan-keuangan.jpg)