Adukan Keluhan, Pelaku Penembakan di Christchurch Ngaku Kehilangan Hak Dasar di Penjara
Pelaku penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru, mengadukan secara resmi atas perlakuan terhadap dirinya selama berada di penjara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaku penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru, mengadukan secara resmi atas perlakuan terhadap dirinya selama berada di penjara.
Diwartakan BBC, Minggu (31/3/2019), pria asal Australia Brenton Tarrant telah didakwa melakukan pembunuhan dan akan menyusul berbagai dakwaan lainnya.
Seorang sumber mengatakan kepada situs berita Stuff, Tarrant mengaku tidak diberi akses panggilan telepon dan pengunjung.
Seperti diketahui, dia ditahan di Penjara Auckland di Paremoremo, yang dianggap sebagai penjara paling ketat di Selandia Baru.
Tarrant mengeluh kepada Departemen Pemasyarakatan karena merasa kehilangan hak-hak dasarnya.
"Dia berada di bawah pengawasan dan isolasi terus menerus," kata sumber tersebut.
"Dia tidak mendapatkan hak minimum yang biasanya. Jadi tidak ada panggilan telepon dan tidak ada kunjungan," imbuhnya.
Berdasarkan UU Pemasyarakatan Selandia Baru, tahanan dipastikan minimum boleh dikunjungi sekali dalam seminggu, setidaknya selama 30 menit.
Narapidana juga dipastikan menerima satu panggilan telepon dalam seminggu.
Selain itu, tahanan juga mendapat fasilitans makanan dan minuman yang cukup, tempat tidur, perawatan kesehatan, dan olahraga.
4 Zodiak yang Perlu Berhati-hati Hari ini Kamis 4 Maret 2021, Zodiak ke-2 Akan Alami Kesulitan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Pukul 16.00 WIB, Seorang PNS Tewas Usai Tabrakan, Motor Agak Melebar ke Kanan Jalan |
![]() |
---|
Cinta Sejati Teddy Syah Pergi Selamanya, Susah & Senang Bersama Rina Gunawan hingga Meningal Dunia |
![]() |
---|
Cerita Awal Rina Gunawan Jatuh Sakit hingga Meninggal, Teddy Syach: Cukup Berat Buat Beliau . . |
![]() |
---|
Gempa Dahsyat 6,2 SR, Warga Ketakutan Berhamburan Keluar Rumah dan Ambruk, Ini Lokasi Gempa |
![]() |
---|