Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hari Libur, Perekaman Data KTP-El Tetap Jalan

Bahkan, perekaman data harus tetap berlangsung, meski akhir pekan atau hari libur nasional.

Editor:
ist
Warga Kotamobagu saat lakukan perekaman KTP-el 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mempercepat perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Bahkan, perekaman data harus tetap berlangsung, meski akhir pekan atau hari libur nasional.

Perintah ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (28/3) lalu.

Putusan ini terkait penggunaan KTP-el dan surat keterangan (suket) pengganti KTP-el sebagai syarat wajib bagi pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti.

Kemdagri mengklaim, perekaman data KTP-el tersisa 2%.

"Masyarakat juga proaktif melakukan perekaman, dengan mendatangi Dinas Dukcapil meski hari libur," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemdagri Zudan Arif Fakrulloh, Jumat (29/3).

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul, Perekaman KTP-el tetap buka meski hari libur

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved