Jumat, 10 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Siaran Pers PGI Terkait Pembunuhan Pendeta Melinda Zidomi

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) angkat bicara terkait pembunuhan keji Pendeta Melinda Zidomi S.Th lewat siaran pers.

Penulis: | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Ketua PGI Pdt Henriette 

Ini Siaran Pers PGI Terkait Pembunuhan Pendeta Melinda Zidomi

Laporan Wartawan Tribun Manado David Manewus

 TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO- Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) angkat bicara terkait  pembunuhan keji Pendeta Melinda Zidomi S.Th lewat siaran pers. 

"Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH-PGI) mengungkapkan dukacita mendalam atas pembunuhan terhadap Pendeta Melida Zidomi, S,Th  yang sedang melakukan pelayanan di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, (26/3/2019) lalu.

Baca: 4 Fakta Atries Angel, Pacar Chef Juna yang Juga Mantan dari Boyband Terkenal, Umur Bukan Halangan

Perbuatan tersebut merupakan tindakan keji dan tak beradab yang tak hanya menghilangkan nyawa korban tetapi diduga melakukan tindakan kekerasan seksual yang menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan seluruh masyarakat," kata  Irma Riana Simanjuntak Humas PGI dalam rilisnya kepada Tribun Manado.

Ia mengatakan berkaitan dengan hal tersebut maka Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia menyatakan rasa duka mendalam bagi keluarga korban dan gereja yang mengutus Pdt. Melinda  melakukan pelayanan di Ogan Komering Ilir.

 "Kiranya Allah yang rahmani memberikan penghiburan bagi keluarga yang ditinggal," ujarnya.

Baca: Video Rocky Gerung Sebut ILC Tempatnya Ngibul, Karni Ilyas Tak Terima Disebut Oposisi

PGI juga menyatakan keprihatinan atas peristiwa ini dan meminta pihak kepolisian  untuk segera melakukan pengusutan secara tuntas dengan segera menangkap pelaku dan menghukum sesuai dengan hukum yang berlaku.  Juga meminta agar dalam melakukan pengusutan, polisi dapat mempertimbangkan apakah hal ini merupakan motif kriminal murni atau ada motif lain yang mendasari. 

"Tindak penganiayaan, kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap seorang pendeta tak bisa begitu saja dilihat sebagai kejadian biasa, karena hal ini bisa dimaknai sebagai sebentuk teror terhadap umat yang dilayaninya. Olehnya MPH-PGI mendesak Kapolri untuk memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus ini," katanya.

Baca: Ingin Balas Dendam Pada Mantan? Jangan Buang Waktumu Ladies, Buat Mereka Menyesal dengan Prestasi

PGI juga meminta jemaat yang dilayani calon pendeta Melinda dan sinode Gereja Kristen Injili Indonesia (GKII) yang juga merupakan anggota PGI, untuk tetap tenang, waspada, dan menyerahkan proses pengusutan kepada pihak yang berwajib.

"Meminta negara untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya melalui perundang-undangan dalam rangka penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan.

Baca: Video Nikita Mirzani Sebut Geli dengan Wijin Gebetan Gisel, Diundang di TV Mau Aja Mau Aja

Olehnya, MPH-PGI meminta Pemerintah dan Parlemen segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi Undang-undang. Demikian Siaran Pers ini dikeluarkan sebagai wujud solidaritas terhadap keluarga korban dan gereja pengutus serta upaya untuk mendorong pihak berwajib melakukan penyidikan secara tuntas," ujarnya.

Baca: 3 Selebriti Dunia Ini Korban dari Operasi Plastik yang Gagal, Bukan Enak Dipandang Malah Mengerikan

Baca: Balai Arkeologi Gelar Evaluasi Hasil Penelitian

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved