Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

3 Jam Inspektorat Diperiksa di Kejari Kotamobagu

Hari ini Kamis (28/03/2019) Inspektorat Kota Kotamobagu akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Sejumlah pria dan wanita mengenakan kemeja batik keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Jumat (08/12/2017). 

3 Jam Inspektorat Diperiksa di Kejari Kotamobagu

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Hari ini Kamis (28/03/2019) Inspektorat Kota Kotamobagu akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

"(Dari inspektorat) ada datang. Ini sementara," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kotamobagu Suhendro G Kusuma SH kepada TribunManado.co.id Pukul 16.06 Wita.

Pemeriksaan berlangsung selama sekitar tiga jam.

"Iya baru selesai. Pak kasi intel sudah pulang 30 menit lalu," ujar seorang pria yang berjaga di depan pintu masuk Kantor Kejari kepada TribunManado.co.id, Pukul 20.10 Wita.

Kasi Intel Suhendro G Kusuma SH saat dimintai keterangan terkait pemeriksaan belum menanggapi.

Sebelumnya Suhendro mengatakan bahwa pemanggilan tersebut terkait permintaan keterangan mengenai dugaan penyalahgunaan manfaat dana Desa Bungko.

Yang dimaksud yakni Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP penggunaan Dana Desa Bungko tahun 2017 sudah dua bulan belum diserahkan inspektorat.

LHP yang dimaksud yakni terkait adanya laporan masyarakat dugaan penyalahgunaan dana desa Bungko.

Sangadi Bungko Syawal Dandi mengatakan bahwa dirinya tidak salah dalam penggunaan dana tersebut.

"Kalau buat kita, saya tidak salah karena itu bukan dana desa tapi APBDes Perubahan. Dari inspektorat sudah turun," ujar sangadi.

Sangadi mengatakan selain Desa Bungko yang menggunakan jasa perusahaan yang sama untuk pemasangan Solar Cell ada empat desa lainnya.

"Kita ikuti perusahaan yang sama. Yakni yang pasang di Poyowa Kecil, Kopandakan, Poyowa Besar Dua, Moyag Tampoan, dan Bungko," ujar sangadi.

Lanjut sangadi, harga Rp 17.6 juta itu sudah satu paket dengan pemasangan.

"Jadi kita terima tinggal menyala. Itu di luar pajak," ujar sangadi.

(Tribunmanado.co.id/Handhika Dawangi)

BERITA POPULER:

Baca: Pasangan Artis Ini Membuktikan Menikah Tak Perlu Mewah, 20 Tahun Bersama Sebagai Bukti Komitmen

Baca: Sembari Dipaksa untuk Melayani Nafsu, Wanita ini Disetubuhi Temannya Pacar, Ini Penjelasannya!

Baca: Alasan Natasya Wilona Putuskan Verrell Bramasta Ternyata Tergoda Lamborghini, Simak Selengkapnya

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved