Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ratna Sarumpaet: Alhamdulilah Saya Sehat, Siap

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani sidang.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Warta Kota
Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani sidang kelimanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa (26/3).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan Ratna Sarumpaet dinyatakan dalam kondisi sehat.

"Tadi pagi dari Kejaksaan, kemudian dari penyidik kemudian dari petugas Tahti (Direktorat Tahanan dan Bahan Bukti, Red) dan Dokkes (Kedokteran dan Kesehatan) sudah memeriksa kesehatan Ratna Sarumpaet, dan hasilnya kondisinya stabil normal," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Argo mengatakan polisi telah menyiapkan pengamanan terhadap Ratna. Ibunda artis Atiqah Hasiholan tersebut juga mengaku siap menghadapi sidang. "Penyidik Polda Metro Jaya terutama dari Krimum sudah menyiapkan pengamanannya juga kita juga komunikasi dengan Patwal Polda Metro Jaya untuk melakukan pengawalan terdakwa," jelas Argo.

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 08.13 WIB. Ratna dikawal petugas kejaksaan dan kepolisian, ia turun dari mobil tahanan menuju ruang tunggu tahanan di bagian belakang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ratna Sarumpaet juga terlihat didampingi anaknya, Atiqah Hasiholan yang turun bersamanya dari mobil tahanan. Keduanya tampak tersenyum dan segar ketika turun dari mobil tersebut.

Ketika ditanya kondisi kesehatannya, Ratna Sarumpaet mengaku sehat dan siap menjalani persidangan dengan agenda pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum. Namun ia mengeluhkan ventilasi di rutan Polda Metro Jaya. "Alhamdulillah sehat, siap. Di sana (rutan) susah soalnya tidak ada ventilasi," kata Ratna Sarumpaet sambil tersenyum.

Ketika ditanya perihal pengajuan tahanan kota, ia mengatakan akan mengajukannya kembali hari ini. "Ya nanti kita coba lagi (hari ini)," kata Ratna Sarumpaet.

Ratna Sarumpaet didakwa oleh JPU telah membuat kegaduhan akibat menyebarkan berita bohong yang menyatakan bahwa dirinya dianiaya sekelompok orang.

Akibat perbuatannya, Ratna didakwa dengan satu dakwaan yakni didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (tribun)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved