Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Prostitusi Online

Kasus PO Vannesa Angel, Bibi Ardiansyah Bantah Ada Hubungan Intim dan Klarifikasi soal 15 Transaksi

Sejumlah fakta terkuak di sidang perdana muncikari yang menjual artis Vanessa Angel. Bibi Ardiansyah dikabarkan sudah tak lagi menjadi kekasih Vanessa

Editor: Frandi Piring
tribunnews.com
Vannesa Angel - Mantan Pacar membantah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah fakta terkuak di sidang perdana muncikari yang menjual artis Vanessa Angel. Agar tak ada kabar yang menyesatkan, sang mantan kekasih mengungkap fakta sebenarnya.

Bibi Ardiansyah dikabarkan sudah tak lagi menjadi kekasih Vanessa Angel.

Namun sepertinya cowok ganteng satu ini merasa perlu meluruskan informasi yang beredar tentang Vanessa yang saat ini masih ditahan.

Melalui Insta Story Instagram miliknya, Bibi mengatakan dirinya membantah soal terjadinya hubungan seks saat peristiwa terjadi.

"Mumpung lagi ramai yg pantau story saya mau kasih fakta aja, bahwa benar di sini ada hubungan badan, tapi tidak ada hubungan sex saat itu terjadi, sebelum atau sesudahnya. Tanya aja pak Polda Jatimnya,, gitu," tulis Bibi seperti capture Insta Story yang diviralkan akun Lambe Turah.

Tak hanya soal itu, Bibi memposting soal transaksi 15 kali yang dihubungkan dengan Vanessa Angel.

"Klarifikasi lagi, 15x transaksi itu ada kali duit nitip beli pulsa, beli tas, patungan liburan, dan bahkan beberapa kali uang buat beli rokok di Indomaret. Tanya aja pak polda Jatimnya,,,," ungkap Bibi.

Babak Baru Kasus Vanessa Angel

Babak baru kasus Prostitusi Online (PO) yang melibatkan artis Vanessa Angel akhirnya dimulai. Muncikari yang diduga menjual jasa service seksual artis tersebut akhirnya disidang.

Dua terdakwa mucikari prostitusi online artis yang melibatkan Vanessa Angel yakni Endang Suhartini (ES) alias Siska dan Tentri Novanta (TN) terlihat masuk ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (25/3/2019).

Mereka tiba di PN Surabaya dari Rutan Medaeng di Sidoarjo bersama tahanan lainnya pada pukul 12.30 WIB.

Mereka dijadwalkan akan jalani sidang perdana.

Sekitar satu jam kemudian, keduanya keluar dari ruang tahanan menuju ke ruang sidang Garuda.

Rencananya, sidang tersebut diselenggarakan secara tertutup.

Dua Mucikari prostitusi online Vanessa Angel, Tentri Novanta (TN) (kiri) dan Endang Suhartini alias Siska (tengah), sebelum jalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019).

Baca: Bandingkan dengan PNS-Polri, Ini Daftar Kenaikan Gaji TNI 2019 Mulai dari Prajurit Sampai Jenderal

Tentri mengenakan kerudung berwarna pink dan menutupi wajahnya dengan rambutnya.

Sedangkan Siska pakai masker serta berkaca mata.

Saat memasuki ruangan, keduanya ditemani oleh kuasa hukumnya.

Kedatangan dua mucikari prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel ini cukup menarik perhatian pengunjung PN karena keduanya dikerumuni oleh awak media.

Mereka hanya terdiam menuju ruang sidang.

Saat ditanya terkait kesiapan terdakwa, salah satu terdakwa Siska mengaku siap selama jalani sidang.

Dia hanya mengangguk saat ditanya kesiapan dirinya dan ditegaskan oleh kuasa hukumnya, Franky Desima Waruwu.

“Siap,” jawabnya lirih, Senin, (25/3/2019).

“Yang pasti kami siap jalani sidang dan kami akan simak dulu dakwaan dari Jaksa,” kata Franky menegaskan.

Ada Empat jaksa Kejati Jatim, di antaranya Sri Rahayu, Nur Laila, Farida Hariani dan Novan Arianto ditunjuk sebagai JPU dalam perkara ini dan akan membacakan dakwaan.

Baca: Zaskia Gotik Bongkar Kelakukan Luna Mayar di Depan Publik, Gila Juga nih Cewek Sama Kayak Gue

Kedua mucikari ini didakwa dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Siska dan Tentri merupakan mucikari artis Vanessa Angel yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Kasus prostitusi ini bermula dari pertemuan antara Dhani yang kini buron dengan seorang pengusaha bernama Rian Subroto di salah satu cafe di Lumajang.

Dhani kepada Rian mengaku mengenal Tentri sebagai mucikari artis dan selebgram.

Rian yang tertarik kemudian dihubungkan Dhani dengan Tentri.

Melalui percakapan WhatsApp (WA) keduanya bertransaksi.

Rian sepakat berhubungan seks dengan Avriellya dengan tarif Rp 25 juta.

Selanjutnya, Rian yang ingin menggunakan jasa Vanesa menghubungi dua mucikari lain, Intan Permatasari Winidndya Chasanovri alias Nindy dan Fitriandi melalui WA.

Baca: Tenaga Honorer di Kota Manado Meninggal Dunia Akibat Tekanan Kerja, Begini Curhatan Terakhirnya!

Fitri dan Nindy lalu menghubungi Siska untuk menawarkan tawaran Rian ke Vanessa.

Setelah melalui tawar menawar disepakati tarif Vanesa untuk berhubungan seks dengan Rian Rp 80 juta.

Siska lalu menghubungi Dhani untuk menyampaikan kepada Rian.

Selanjutnya, Rian yang sepakat membayar jasa Vanessa dan Avriellya Rp 135 juta.

Selain tarif, biaya sebesar itu sudah termasuk biaya operasional seperti tiket pesawat untuk mendatangkan keduanya dari Jakarta ke Surabaya.

Sesampai di Surabaya pada 5 Januari lalu, Vanessa sempat diantar ke Surabaya Town Square atas permintaan Siska.

Selanjutnya, Vanessa diajak ke Hotel Gaza di Jalan HR. Muhammad.

Saat Rian berhubungan badan dengan Vanessa, polisi dari Polda Jatim menangkapnya.

Baca: Ini Penjelasan Atasan Honorer di Manado yang Meninggal Dunia Akibat Tekanan Kerja

Tautan: http://bangka.tribunnews.com/2019/03/26/mantan-kekasih-vanessa-angel-bantah-ada-hubungan-sex-dan-klarifikasi-soal-15-transaksi?page=all.

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved