Berita Kotamobagu
100 Petugas Agama di Kotamobagu Sudah Masukkan Laporan Insentif
Petugas agama dan guru mengaji harus segera memasukkan laporan kegiatannya selama tiga bulan atau pada triwulan pertama di 2019.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Alexander Pattyranie
100 Petugas Agama di Kotamobagu Sudah Masukkan Laporan Insentif
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Hingga hari ini Selasa (26/03/2019) sudah 100-an petugas agama dan guru mengaji yang memasukkan laporan untuk pencairan insentif triwulan satu 2019.
"Hingga hari ini sejak kemarin sudah ada sekitar 100 petugas agama dan guru mengaji yang datang memasukkan laporan," ujar Kasubag Keagamaan Andry Mokoginta SE kepada TribunManado.co.id.
Adapun jumlah guru mengaji di Kotamobagu ada 170 orang dan petugas agama ada 448 orang terdiri dari Islam 355, Kristen 46 Katolik 21, Hindhu 18, Budha 8.
Petugas agama dan guru mengaji harus segera memasukkan laporan kegiatannya selama tiga bulan atau pada triwulan pertama di 2019.
"Batas waktu pemasukkan laporan itu sampai dengan tanggal 2 April 2019. Lewat itu maka sudah tidak bisa diproses," ujar Andry Mokoginta.
Insentif yang akan diterima bagi setiap petugas agama dan guru mengaji setiap bulannya yakni Rp 700 ribu.
"Mereka akan menerima insentif setiap tiga bulan," ujar Andry.
(Tribunmanado.co.id/Handhika Dawangi)
BERITA POPULER:
Baca: Ini Penjelasan Atasan Honorer di Manado yang Meninggal Dunia Akibat Tekanan Kerja
Baca: Kesedihan Tasya Kamila yang Harus Potong Cincin Kawin Jelang Kelahiran Anak Pertama
Baca: Azan Berkumandang saat Kampanye di Manado, Prabowo: Ada Kesempatan Saya Minum Kopi
TONTON JUGA:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/100-petugas-agama-di-kotamobagu-sudah-masukkan-laporan-insentif.jpg)