Sidang Ratna Sarumpaet, JPU Siapkan 6 Saksi dan Alat Bukti, Perkuat Dakwaan
JPU sudah mempersiapkan saksi-saksi untuk memberikan keterangannya dalam sidang lanjutan kasus berita hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah mempersiapkan saksi-saksi untuk memberikan keterangannya dalam sidang lanjutan kasus berita hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (26/3/2019) besok.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Supardi mengungkapkan, dalam persidangan lanjutan nanti, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah saksi.
“Persiapannya sesuai dengan agenda saja, persiapan para saksi dan alat buktinya. Rencananya ada enam saksi, dari pelapor dan pihak RS dijadwalkan sekaligus enam,” ujar Supardi di Kejari Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).
Baca: Sandiaga Sebut, Kemenangan Pilpres Sudah Terasa saat Kampanye Terbuka di Jakarta
“Harapannya para saksi bisa memperkuat alat bukti, dakwaan penuntut umum. Harapannya para saksi bisa mendukung dakwaan penuntut umum,” tandasnya.
Ratna Sarumpaet didakwa dengan hukum tindak pidana menyebarkan berita bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Baca: Belasan Tahun Merantau dan Dianggap Sudah Meninggal, TKW Ini Pulang Kampung, Bawa Emas
Baca: Jaksa KPK Tuntut Gubernur Aceh Irwandi Yusuf 10 Tahun Penjara
Selain itu, jaksa penuntut umum (JPU) juga mendakwa Ratna dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial.
Sejumlah tokoh mengatakan, Ratna dipukuli orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat.
Ratna mengaku mukanya lebam habis menjalani operasi plastik
TONTON JUGA:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Siapkan 6 Saksi untuk Perkuat Dakwaan Ratna
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tersangka-kasus-dugaan-penyebaran-berita-bohong-atau-hoaks-ratna-sarumpaet.jpg)