Sulawesi Utara
Rasyid Tutup Rakerwil Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara
Kakanwil Kemenag Sulut Dr H Abdul Rasyid MAg merangkum seluruh proses Rakerwil Kanwil Kemenag Sulut ini dalam enam poin rekomendasi penting.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
Rasyid Tutup Rakerwil Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Rapat Kerja Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung selama tiga hari di Swiss-Belhotel Manado resmi ditutup (22/03/2019) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara Dr H Abdul Rasyid MAg.
Acara penutupan Rakerwil ini didahului dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Ketua Panitia Rakerwil Dra Hj Pastita Kartiman MSi.
Dalam laporannya Kartiman mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil, para narasumber dan semua peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam Rakerwil ini.
Rakerwil yang mengangkat tema: "Moderasi Beragama Untuk Kebersamaan Umat Menuju Sulawesi Utara Toleransi dan Damai" berlangsung dinamis dan ada beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain penggunaan dan pelaksanaan program dan anggaran serta penerapan prinsip 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama secara nyata dalam diri ASN Kementerian Agama.
"Soal pelaksanaan program dan anggaran di tahun 2019 ini, kita tidak hanya mengejar target realisasi yang tinggi tetapi juga proses pelaksanaan dan pencapaian serta manfaat program tersebut bagi masyarakat," kata Kartiman menutup laporannya.
Kemudian dalam sambutan, arahan dan penguatan penutupnya Kakanwil Kemenag Sulut Dr H Abdul Rasyid MAg merangkum seluruh proses Rakerwil Kanwil Kemenag Sulut ini dalam enam poin rekomendasi penting yang menjadi fokus pembenahan selama tahun 2019.
Pertama, pembenahan penganggaran tahun 2019 terutama pada belanja pegawai dan untuk pembayaran honor penyuluh;
Kedua, pembenahan pelayanan dan administrasi kepegawaian;
Ketiga, penyelesaian hasil temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI yang masih ada temuan saldo untuk segera ditindaklanjuti;
Keempat, pembenahan proses penghapusan BMN yang masih bermasalah;
Kelima, penyelesaian persoalan paham keagamaan di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow;
Keenam, rencana penentuan pelaksanaan Rakerwil selanjutnya akan dibahas di tingkat Kanwil dan Kemenag Kabupaten/Kota.
"Diharapkan kepada semua ASN Kanwil Kemenag Sulut untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga nama baik dan marwah Kementerian Agama serta terus berkomitmen untuk menjadikan semangat 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama sebagai roh penggerak yang menjiwai semua ASN Kanwil Kemenag Sulut dalam menjalankan semua amanah yang dipercayakan oleh negara kepada masing-masing pribadi untuk melayani masyarakat," kata Rasyid.
(Tribunmanado.co.id/Ferdinand Ranti)
BERITA POPULER:
Baca: Azan Berkumandang saat Kampanye di Manado, Prabowo: Ada Kesempatan Saya Minum Kopi
Baca: Selain Kasatres Narkoba Kompol DH, Napi Raymond Waney Tuding Pejabat BNNP Sulut AKBP JT Terima Suap
Baca: Brigadir Polisi Permadi Bayar Pembunuh Habisi Nyawa Suami Selingkuhannya Pakai Uang Korban
TONTON JUGA: