MUI Minta Waktu Fatwakan Game PUBG
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta waktu sekitar 1 bulan untuk mengkaji game Player Unknowns Battlegrounds (PUBG).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta waktu sekitar 1 bulan untuk mengkaji game Player Unknowns Battlegrounds (PUBG), sebelum mengeluarkan fatwa tertentu. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Amirsyah Tambunan.
"Paling lama satu bulan bisa kita (keluarkan fatwa) bahkan lebih cepat lebih baik kan. Supaya orang tidak bingung. Tidak ada keraguan, justru harus ada kepastian," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Senin (25/3).
Ia menerangkan, sejauh ini MUI masih meminta masukan dari berbagai pihak, agar menghasikan kajian yang menyeluruh. Menurutnya, ada game yang berkategori positif seperti mengedukasi anak-anak. Namun pula ada game yang berkategori negatif, di mana para pemainnya dapat menghabiskan waktu, membuat pikiran orang ketergantungan, dan juga melalaikan tugas-tugas sebagai mahasiswa dan pelajar.
"Sesungguhnya ya lebih banyak mudharat. Oleh karena itu apakah fatwanya segera akan diterbitkan, itu tergantung pada kajian akademik yang diberikan masukan oleh berbagai pihak. Aspek kesehatan, psikologi, semua pihak kita minta masukan," jelas Amirsyah.
Sebelumnya, permainan tembak menembak tersebut menjadi sorotan usai penembakan brutal di dua masjid di Selandia Baru. Wasekjen MUI Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan game PUBG perlu diteliti karena dikhawatirkan menimbulkan perilaku teroris.
"Kalau itu jelas-jelas mempunyai efek yang besar terhadap perilaku teroris, itu pasti akan dikeluarkan fatwa yang melarang. Tentu akan melarang kaum muslimin menggunakan game itu," kata Zaitun di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi No 15, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu
Pemerintah India dikabarkan mengecam game PUBG mobile yang adiktif.
Pengembang game itu kemudian membuat fitur khusus untuk mengurangi angka kecanduan game ini. Tencent selaku pengembang dan pemilik PUBG Mobile, merilis sebuah fitur yang dapat membatas waktu bermain. Fitur ini diketahui telah mulai diuji coba sejak 21 Maret lalu di India.
Para pemain melaporkan bahwa mereka mendapatkan pesan peringatan terkait waktu bermain ketika melakukan proses login pada akun masing-masing. Pesan tersebut akan muncul ketika pemain telah bermain PUBG Mobile selama 6 jam, di hari yang sama. Jika pemain sudah melewati batas waktu tersebut, maka ia baru bisa kembali melakukan login di hari berikutnya.
Menurut pihak Tencent, fitur ini memang sengaja dibuat agar PUBG Mobile tetap dapat dimainkan secara sehat dan bertanggung jawab. Tencent pun mengakui bahwa fitur ini dirilis karena adanya wacana pemblokiran PUBG Mobile di India. "Kami memperkenalkan sistem gameplay yang sehat di India untuk mempromosikan game yang seimbang dan bertanggung jawab, termasuk membatasi waktu bermain untuk pemain di bawah umur," ungkap Tencent melalui keterangan resminya.
"Karena itu kami terkejut mengetahui bahwa pihak berwenang setempat di beberapa kota telah memutuskan untuk memberlakukan larangan bermain game kami," lanjut mereka.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beberapa waktu lalu membantah kabar telah memblokir game PUBG. Kabar soal pemblokiran game berbau kekerasan itu sudah disebarkan sejak akhir tahun 2018 lalu.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Kamis (10/1) lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Subdit Pengendalian Konten Internet di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika memastikantidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi sebagaimana yang disebutkan. "Itu murni hoaks," ungkap Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu kepada KompasTekno. (tribun network/rin/kcm)