Berita Bitung
Lomban Bayar Pajak Sendiri Tanpa Perantara
Lomban memberi contoh dengan datang menyerahkan SPT sendiri tanpa perantara dan diterima langsung oleh Kepala KPP Pratama Kota Bitung.
Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Alexander Pattyranie
Lomban Bayar Pajak Sendiri Tanpa Perantara
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Wali Kota Bitung Maximilian Jonas Lomban bersama sejumlah pejabat menyerahkan Laporan SPT Tahunan 2018 Pph orang pribadi di Kantor Pajak Pratama Bitung, Sulawesi Utara, Senin (26/03/2019).
Lomban memberi contoh dengan datang menyerahkan SPT sendiri tanpa perantara dan diterima langsung oleh Kepala KPP Pratama Kota Bitung, Marai Napitupulu.
Lomban mengapresiasi pelayanan yang cepat dan ramah dari aparat yang bertugas sehingga wajib pajak yang datang untuk menyampaikan pelaporan surat pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) 2018 boleh mendapatkan pelayanan yang cepat dan efisien.
Turut serta saat itu Sekretaris Daerah Kota Bitung Audy Pangemanan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Oktafianus Tumundo, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Jeffry Wowiling, Asisten Bidang Administrasi Umum Yoke Senduk, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Give Mose.
(Tribun Manado/Finneke Wolajan)
BERITA POPULER:
Baca: Azan Berkumandang saat Kampanye di Manado, Prabowo: Ada Kesempatan Saya Minum Kopi
Baca: Selain Kasatres Narkoba Kompol DH, Napi Raymond Waney Tuding Pejabat BNNP Sulut AKBP JT Terima Suap
Baca: Brigadir Polisi Permadi Bayar Pembunuh Habisi Nyawa Suami Selingkuhannya Pakai Uang Korban
TONTON JUGA:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/lomban-bayar-pajak-sendiri-tanpa-perantara.jpg)