Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan

5 Oknum Debt Collector di Tangerang Aniaya Warga yang Tunggak Kredit Motor

Polisi berhasil menangkap satu dari lima orang debt collector yang menganiaya seorang warga Desa Pangadegan,Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

Editor: Frandi Piring
Shutterstock
Ilustrasi Penganiayaan - DC 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi berhasil menangkap satu dari lima orang debt collector yang menganiaya seorang warga Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Pasar Kemis, Komisaris Polisi Ucu Syarifulloh, membenarkan perihal penangkapan satu orang penagih utang itu.

Menurut Ucu, motif penyerangan itu terkait tunggakan kredit motor.

Informasi yang dihimpun Warta Kota, insiden pengeroyokan tersebut berlangsung pada Sabtu (23/3) malam.

Munafin dianiaya di sekitar Perumahan Bumi Indah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Korban pun terpaksa dilarikan ke RSUD Tangerang guna mendapatkan perawatan intensif.

Ia mengalami luka di bagian badan dan kaki akibat disabet pelaku pakai samurai dan parang.

Ibrahim (40) yang merupakan rekan dari Munafin, menceritakan ikhwal kejadian tersebut.

Baca: Jokowi-Maruf Awali Kampanye Terbuka di Serang, Berikut Jadwal Kampanye Paslon Nomor Urut 01

Peristiwa itu terjadi saat Munafin bersama empat orang temannya sedang melakukan penjagaan sanggar senam di Perumahan Bumi Indah.

Namun secara tiba-tiba, sejumlah orang yang diduga oknum debt collector melakukan penyerangan sambil membawa senjata tajam jenis parang dan samurai.

Sontak saja Munafin bersama temannya terkejut. Sebab sebelumnya mereka tidak mengetahui akan terjadinya penyerangan itu.

"Saya kaget saat puluhan pria berbadan hitam, menyerang membabi buta. Bahkan di antara pelaku membawa parang, golok serta samurai," ujar Ibrahim, Minggu (24/3/2019) kepada Wartakotalive.com.

Sementara itu Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Ucu Sarifulloh membenarkan peristiwa penganiayaan oleh oknum debt collector ini.

Baca: Ini Hasil Akhir Laga Wales vs Slovakia di Kualifikasi Piala Eropa 2020, Siapa yang Mencetak Gol?

Menurutnya kejadian tersebut murni kriminal, pihaknya sedang melakukan penyelidikan, dengan memanggil saksi -saksi.

"Ini peristiwa kriminal, barang bukti berupa senjata tajam sedang dibawa oleh penyidik dari Polresta Tangerang," kata Ucu

Tautan: http://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/03/25/5-debt-collector-di-tangerang-aniaya-warga-yang-tunggak-kredit-motor?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved