Kemenpan-RB Evaluasi Mal Pelayanan Publik Kota Bitung, Diah Sebut Perlu Ditata Lagi
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengevaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bitung
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Kemenpan-RB Evaluasi Mal Pelayanan Publik Kota Bitung, Diah Sebut Perlu Ditata Lagi
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengevaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bitung
Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kemenpan-RB, Diah Natalisa mengatakan, pihaknya menyampaikan tujuh rekomendasi untuk MPP Kota Bitung yang tertuang dalam surat Nomor B/36/PP.05/2018, tanggal 22 Mei 2018.
Rekomendasi itu atas hasil kunjungan ke MPP Bitung 21 Mei 2019.
Pertama, penertiban standing banner yang berada di sekitar area layanan karena mengganggu kenyamanan dan menimbulkan kesan kumuh pada tempat layanan tersebut.
Rekomendasi kedua, pengelola MPP Kota Bitung diminta menata ulang ruang layanan, khususnya untuk layanan yang memiliki pengguna atau pemohon lebih banyak daripada lainnya.
Baca: Kementerian PAN dan RB Dorong BNN Beri Layanan di Mal Pelayanan Publik
Baca: Menpan RB Targetkan 100 Mal Pelayanan Publik di Seluruh Indonesia hingga 2019
Baca: Wali Kota Tomohon Jimmy Eman Raih Penghargaan Terkait Pembentukan Mal Pelayanan Publik
Diah juga mengimbau agar disediakan loker sebagai penyimpanan berkas atau dokumen, yang juga bisa berfungsi sebagai pembatas antar-satu layanan dengan layanan lainnya.
Untuk memudahkan warga dalam mendapatkan pelayanan, petunjuk arah perlu diperbaiki agar dapat mengakomodir sudut pandang pengguna layanan. Saran atau rekomendasi lainnya,
MPP diminta menyusun dan mempublikasikan standar pelayanan dari unit layanan yang berada di MPP Kota Bitung.
MPP Kota Bitung, jelas Diah, juga perlu melakukan pengintegrasian dengan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) nasional.
Integrasi juga perlu dilakukan dengan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
“Tujuan kami memberikan rekomendasi tersebut semata-mata untuk kebaikan bersama, dengan harapan pelayanan yang diberikan oleh MPP Kota Bitung dapat lebih baik lagi, dan masyarakat pengguna layanan dapat lebih merasakan manfaat sebesar-besarnya dari kehadiran MPP ini,” kata Diah lewat rilis disampaikan Humas Kemenpan-RB, Jumat (22/3/2019).
Baca: Wali Kota Harap Warga Bitung Manfaatkan Mal Pelayanan Publik
Berdirinya MPP di berbagai daerah merupakan implementasi Nawacita Presiden Joko Widodo, yaitu membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.
MPP diharapkan dapat menjadi solusi layanan terpadu yang belum terintegrasi, bahkan menjadi evolusi baru dari bentuk layanan terpadu, karena di MPP ini terlibat layanan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN/D, dan swasta.
Adanya MPP juga diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada pengguna masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
“Kehadiran MPP pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia,” imbuhnya.
Dikatakan, sejauh ini sudah banyak daerah yang membentuk MPP atau menyatakan minat membentuk MPP di daerahnya. Kementerian PANRB menyambut baik atas tingginya animo dan atensi pemda untuk membangun MPP. Diah berharap, keberadaan MPP bukan hanya tren sesaat, yang akan hilang seiring berjalannya waktu.
Baca: Ternyata, Inilah yang Membuat Diskominfo Kotamobagu Belajar Mal Pelayanan Publik di Banyuwangi
Dikatakan, kunci sukses penyelenggaraan MPP adalah komitmen pimpinan, yang memegang peranan penting keberadaan MPP di wilayahnya. Tanpa mengabaikan kunci sukses lainnya seperti pengintegrasian pelayanan, kerjasama, serta penekanan kualitas pelayanan dan profesionalsime.
Namun diakui bahwa perubahan membutuhkan waktu dan tidak serta merta dapat dirasakan dampaknya oleh kita semua. “Pada kesempatan ini saya mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan MPP Kota Bitung agar bersama-sama membenahi kekurangan yang kita temui dalam penyelenggaraan pelayanan publik di MPP Bitung,” ajak Diah.
Di Sulut, baru kota Bitung dan Kota Tomohon juga sudah memiliki MPP. (ryo)