News
Inilah Hal yang Diungkapkan Romahurmuziy Terkait OTT KPK Terhadap Dirinya
Belum lagi, menurut pria yang akrab disapa Rommy itu, ia merupakan ketua umum partai politik yang memiliki pengikut di media sosial paling banyak.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy mengungkapkan, banyak orang yang mengincar posisi dan dirinya sebagai pribadi.
Belum lagi, menurut pria yang akrab disapa Rommy itu, ia merupakan ketua umum partai politik yang memiliki pengikut di media sosial paling banyak.
"Tentu apa yang saya lakukan ini salah satunya karena posisi saya yang memang salah satu most wanted, yang kira-kira kalau kemudian dilakukan operasi, dipilih ketua umum dengan follower terbesar di medsos, begitulah kira-kira," tutur Rommy di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai pernyataan tentang penjebakan, tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama itu enggan menjawab lebih lanjut.
Baca: Diajak Makan Jagung di Kebun, Gadis 18 Tahun Diperkosa Pacar bersama Dua Temannya
"Begini, saya akan menjawab hal-hal yang terkait dengan materi perkara, tentu kepada penyidik, kalau ke rekan-rekan media nanti malah tidak pas," ucapnya.
Justru, dia mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh kader PPP dan memberikan semangat untuk berjuang menjelang Pemilu yang akan dilaksanakan pada April 2019 mendatang.
Baca: TERBONGKAR,Suami Tewas Dibunuh Akibat Jadi Penghalang Hubungan Perselingkuhan Istri dan Oknum Polisi
"Karena pemilu sebentar lagi, meskipun saya sudah sampaikan secara tertulis, saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kader PPP apa yang saya lakukan tidak ada urusannya dengan PPP," tegasnya.
Romahurmuziy hari ini menjalani pemeriksaan perdana di KPK.
Dirinya memenuhi panggilan pemeriksaan, setelah satu hari ditunda, karena pria yang akrab disapa Rommy itu sakit dan tidak dapat diperiksa oleh penyidik.
Baca: Syahrini dan Reino Barack Liburan di Tempat yang Sama dengan Luna Maya, Sengaja Reuni?
Memakai kemeja batik berwarna biru, rompi oranye, dan membawa sebuah buku, Rommy mengatakan ia siap menjalani pemeriksaan pada hari ini.
"Iya saya sudah siap," katanya sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Rommy mengungkapkan alasan dirinya tidak memenuhi panggilan KPK, karena penyakit yang ia idap selama ini dan belum sempat diperiksakan.
Dokter KPK yang memeriksa, dinilai oleh Rommy belum dalam kapasitas mampu melakukan pengobatan. Sehingga, mantan Ketua Umum PPP itu meminta pengobatan di luar Rutan.
"Memang saya sudah dua kali minta kepada KPK untuk bisa berobat di luar, tetapi belum diberi sampai sekarang," ujarnya.
Mengenai penggeledahan ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Romahurmuziy mengaku sudah mengetahuinya.
"Iya, saya hanya melihatnya dari televisi," ucapnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Kendati demikian, ia tidak mengetahui apakah hal tersebut juga terkait dengan kasusnya.
Mantan Ketua Umum PPP itu berjanji akan kooperatif dan menjelaskan seluruh persoalan kepada penyidik KPK.
"Agar mereka mendapat perspektif yang terang dan tidak ada yang ditutupi, dan mereka juga akan permudah untuk segera menyelesaikan pemberkasan kasus," paparnya.
Sebelum pemeriksaan berlangsung, Rommy menyampaikan sebuah pertanyaan kepada wartawan.
"Saya punya kewenangan enggak? Itu saja pertanyaannya. Apakah Romi, Romahurmuziy, anggota komisi keuangan DPR, punya kewenangan untuk menentukan seseorang duduk atau tidak?" Tanyanya.
Sebelumnya, KPK menilai kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019 yang menjerat Romahurmuziy alias Romy, kental aroma kepartaian.
Romy yang duduk sebagai anggota Komisi XI DPR Fraksi PPP, memang tidak memiliki tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang berkaitan dengan Kementerian Agama. Ruang lingkup Komisi XI adalah keuangan dan perbankan.
Namun, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, kasus yang menjerat Romy memang tidak terjadi satu atau dua kali.
Dia mencontohkan pada kasus eks Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq terkait suap kuota impor daging.
Padahal, Lutfhi Hasan Ishaaq saat itu berada di Komisi I DPR dengan ruang lingkup luar negeri, pertahanan, komunikasi dan informatika, serta intelijen.
"Tapi, kalau dilihat beberapa kasus yang pernah disidik dan dituntut KPK, memang kadang tupoksi di Kementerian itu tidak selalu berhubungan langsung dengan apa yang dikerjakan," kata Laode M Syarif kepada wartawan, Senin (18/3/2019).
Dengan demikian, KPK menduga kasus ini lebih mengarah kepada Romy selaku Ketua Umum PPP. Ada pun Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat ini merupakan kader dan menjadi bagian dari Majelis Tinggi (A'la) PPP.
"Saya pikir dalam kasus yang ini (pengisian jabatan di Kemenag), yang kental ini adalah hubungan kepartaian," ujar Laode M Syarif.
Laode M Syarif memastikan akan mendalami lebih lanjut kasus ini, lantaran perkara tersebut bisa saja lintas sektor yang memang berkaitan dengan posisi Rommy di kepartaian.
Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap Rp 300 juta terkait pengisian jabatan di Kemenag.
Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.
Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
Padahal, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, lantaran diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.
Namun, demi memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, diduga terjadi komunikasi antara Muafaq dan Haris yang menghubungi Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.
"Diduga, terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan HRS (Haris Hasanuddin) dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementeriaan Agama tersebut," papar Laode M Syarif.
Muafaq dan Haris sebelumnya memberikan uang senilai Rp 250 juta di kediaman Romy pada 6 Februari 2019 lalu. Uang itu diduga pemberian yang pertama.
Kemudian, Haris Hasanuddin pada akhirnya dilantik oleh Menag Lukman sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019.
Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romy.
Lalu, pada Jumat (15/3/2019), Muafaq, Haris, dan calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP Abdul Wahab menemui Romy untuk menyerahkan uang Rp 50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan Muafaq.
Namun, langkah mereka terhenti seusai terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama yang lainnya.
KPK menyebut dalam operasi senyap itu terjerat enam orang dan berhasil mengamankan uang dengan total Rp 156.758.000.
Saat ini hanya tiga orang yang menyandang status tersangka, sedangkan sisanya hanya sebagai saksi, yaitu Abdul Wahab, asisten Romy bernama Amin Nuryadi, serta sopir Muafaq dan Abdul Wahab berinisial S.
Atas perbuatannya, Romy selaku penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin selaku pemberi suap, dijerat pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam OTT di Jawa Timur itu, Romahurmuziy dan pejabat Kemenag, diduga menerima suap terkait upaya mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kemenag Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
Dalam OTT itu, KPK total menyita uang sejumlah Rp 156.758.000 dari beberapa orang, yaitu Rp 17,7 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, Rp 50 juta dan Rp 70,2 juta dari Amin Nuryadin selaku asisten Romahurmuziy, serta Rp 18,85 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.