Enam Guru Honorer di Banten Dipecat: Gara-gara Pamer Pose Dua Jari
Berfoto dengan pose dua jari dan pamer stiker capres - cawapres nomor urut 02, Prabowo - Sandiaga Uno, enam guru honorer
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Berfoto dengan pose dua jari dan pamer stiker capres - cawapres nomor urut 02, Prabowo - Sandiaga Uno, enam guru honorer di Kabupaten Tangerang, Banten diberhentikan dari sekolah. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin. mengatakan, keenam guru tersebut dipecat satu hari setelah foto tersebut viral di media sosial pada Senin (18/3).
"Iya betul dipecat, diberhentikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, karena pengangkatan oleh dinas," kata Komarudin.
Komarudin menyebut, enam guru tersebut merupakan tenaga honorer di SMAN 9 Kabupaten Tangerang. Sementara tempat pengambilan foto dilakukan di salah satu ruangan di sekolah.
Dari analisis foto yang dilakukan dan berdasarkan laporan kronologi dari yang bersangkutan, kata Komarudin, foto tersebut diambil secara sengaja, karena diarahkan. Keenamnya juga disebut melanggar aturan lantaran menggunakan atribut seperti seragam dan juga terdapat logo Provinsi Banten di bagian lengannya.
"Kalau non-ASN tidak ada pilihan, turun pangkat tidak ada pangkat. Itu sudah perjanjian antara pemberi kerja dan pekerja, ketika ada kode etik hal yang di luar kepatutan, pilihannya hanya itu," kata dia.
Komarudin mengatakan, pemecatan enam guru tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku. Di mana salah satunya tidak boleh berkampanye di lembaga pendidikan termasuk sekolah.
"Ini kan kejadiannya di sekolah, dan kedua mereka walaupun non-ASN tapi digaji dari APBD, apalagi pakai seragam. Kalau tidak ada tindakan khawatir seolah ASN tidak netral," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Badrul Munir mengaku sudah mengetahui adanya foto tersebut. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Hari ini kami sudah menerima foto tersebut dari berbagai pihak sejak siang tadi, kami sudah kerahkan jajaran sampai ke tingkat terbawah untuk identifikasi lokasi, orang-orang hingga instansinya," kata Badrul.
Dari identifikasi awal, Badrul menduga enam orang di dalam foto tersebut bekerja di wilayah Provinsi Banten, lantaran terdapat logo di lengannya. Jika hasil penyelidikan benar orang-orang tersebut adalah ASN, dia mengatakan akan memberlakukan sanksi sesuai tingkatannya yang dilanggar.
"Sanksinya nanti melalui komisi ASN ataukah langsung, kita lihat dulu pada level apa jika dia ASN," ujar Badrul.
Menurut Badrul, ini adalah kali pertama di Banten ketika foto-foto yang diduga ASN berpose dengan atribut kampanye satu pasangan calon presiden. "Secara spesifik ada bahan kampanye yakni stiker, ini baru pertama kali, sebelumnya kan hanya pose jari saja atau hadir dalam kegiatan kampanye," kata dia. Badrul mengimbau para ASN untuk patuh pada aturan, yakni harus netral dalam pemilu, netral dalam bersikap, dan netral dalam bertindak. "Imbauan kami untuk para ASN, ikuti aturan yang berlaku," ujar Badrul. (Tribun Network/cep/kps/wly)