Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Torang Kanal

Mengenal Johanis Gerung, Aktivis Mahasiswa Pelapor Kasus Kampanye Caleg di Unima

Mahasiswa Fakultas Bahasa ini mewakili rekan-rekan aktivis melapor ke Bawaslu ketika mengetahui adanya pembagian bahan kampanye.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/RYO NOOR
Mengenal Johanis Gerung, Aktivis Mahasiswa Pelapor Kasus Kampanye Caleg di Unima 

Mengenal Johanis Gerung, Aktivis Mahasiswa Pelapor Kasus Kampanye Caleg di Unima

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus penyebaran bahan kampanye di Kampus Unima, Januari 2019 sebenarnya sudah berhenti di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu, tapi belakangan masih terus bergulir di Bawaslu Sulut diajukan sebagai pelanggaran administrasi.

Kasus ini bergulir berdasarkan laporan seorang mahasiswa Unima bernama Johanis Gerung.

Mahasiswa Fakultas Bahasa ini mewakili rekan-rekan aktivis melapor ke Bawaslu ketika mengetahui adanya pembagian bahan kampanye.

Ia mengakui, tak menyaksikan langsung pembagian bahan kampanye di pembekalan KKN tersebut.

Ia sedang di kantin ketika masuk sebuah foto bahan kampanye dikirim lewat aplikasi WhatsApp.

Setelah kejadian itu mereka kemudian berembuk, dan melakukan aksi demonstrasi sekitar 29 Januari 2019.

Aksi itu berlanjut di Kantor Bawaslu, kemudian setelah diskusi, Johanis mrngajukan diri sebagai pelapor.

Ia mengakui, tak mengetahui rinci soal pasal pelanggaran, hanya meyakini ada pelanggaran terjadi.

Setelah sekali menjalani pemeriksaan, Johanis mengaku tinggal mendengar kasus yang ia laporkan mentah di Gakumdu.

Belakangan ia kembali dipanggil Bawaslu untuk menjadi saksi di sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu.

Ia hadir bersaksi di depan majelis hakim Bawaslu Sulut, Kamis (21/03/2019), bersumpah memberikan keterangan sebenar-benarnya.

Berpakaian santai, mengenakan sweater dan celana panjang.

Johanis terlihat kalem ketika diambil keterangan.

"Saya hanya sampaikan keterangan apa adanya saja," ujar dia

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved