Komisi VII DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja di Lokasi Super Busa Bakan
Tragedi longsornya pertambangan emas tanpa izin (PETI) Super Busa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) 26 Februari 2019 lalu
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Chintya Rantung
Komisi VII DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja di Lokasi Super Busa Bakan
TRIBUNMANADO.CO.ID,LOLAK- Tragedi longsornya pertambangan emas tanpa izin (PETI) Super Busa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) 26 Februari 2019 lalu mendapatkan perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Rombongan Komisi VII DPR RI bersama Direktur Teknik Minerba, Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, BKSD SulutGo, Balai Gakumdu, Kadis Lingkungan Hidup Provisi Sulut, yang didampingi langsung Presdir PT JRBM Edi Permadi mengunjungi langsung lokasi kejadian longsor.
Baca: Ini 4 Manfaat Menakjubkan Minyak Cengkih untuk Kesehatan
Baca: (VIDEO) Stoner Ungkap Duel Bersejarah Lawan Valentino Rossi, Ubah Kehidupannya sebagai Pembalap
Baca: Sempat Timbulkan Keraguan Sirkuit Mandalika Lombok Dipastikan Penuhi Standar Keamanan
Ketua Tim Komisi VII DPR RI Bara Hasibuan mengatakan, dirinya sudah kali kedua datang ke lokasi kejadian sejak kejadian beberapa waktu lalu dan kunjungan bersama teman-teman anggota DPR RI bersama rombongan saat ini.
Lanjutnya, kunjungan dengan Komisi VII DPR RI kali ini adalah initiatif dirinya. “Saya ingin rekan-rekan anggota Komisi VII melihat langsung lokasi kejadian. Saya ingin Komisi VII juga terlibat akif dalam usaha untuk mencari solusi komprehensif atas masalah pertambangan ilegal, bukan hanya di Sulut, tapi juga di Indonesia,” tegasnya.
Hasimbuan menambahkan, tragedi Super Super Busa Bakan jadi tanda awas dalam pertambangan dan mencari solusi secara komprehensif tentang pertambangan ilegal, sehingga tidak ada kejadian seperti ini lagi.
Pemerintah Pusat telah membentuk tim khusus dibawah pengawasan atau dipimpin langsung Menkopolhukam sendiri terkait pengawasan dan menangani Tambang Emas Ilegal.
Nyatanya tim ini belum bekerja efektif karena buktinya penambang liar di Indonesia masih banyak. "Kami mendorong dan perlu ada usaha langsung yang dipimpin oleh Presiden mau tidak mau, sebab bukan hanya penegakan hukum tapi ada aspek lain yakni kemanusiaan artinya kegiatan ekonomi prinsipnya rakyat bisa menikmati kekayaan alam yakni kandungan mineral yang ada disekitar masyarakat tinggal," jelas Hasimbuan.
Bukan hanya perusahaan besar saja, tapi masyarakat sekitar juga bisa menikmati dan diberikan kesempatan, makanya ada yang namanya pertambangan rakyat.
Baca: Sama-sama Disponsori Produsen Rokok, Ducati Bakal Ikuti Langkah Ekstrem Ferrari
Baca: Mau Tahu Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy Fold, Tablet dengan Layar Tekuk? Tonton Videonya
"Tak bisa dipungkiri selama ini ada investor memberikan modal besar kepada penambang dan ada proteksi aparat penegak hukum, sehingga Kapolpri perlu melihat dan mengawasi serta terlibat langsung guna menyelesaikan masalah tersebut. Jadi perlu ada kombinasi dari berbagai instansi dalam menyelesaikan masalah tambang ilegal," terangnya.
Turut hadir Bara Hasimbuan yang juga Ketua Tim dari Partai Amanat Nasional, Ihwan Datu Adam Partai Demokrat, Peggi Patricia Pattipi bersama rombongan DPR RI, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Presdir PT JRBM bersama jajaran. (Kel)