Biaya Haji 2019 Resmi Dirilis Pemerintah, Ini Rinciannya untuk 13 Embarkasi
Pemerintah telah mengeluarkan besaran biaya haji untuk tahun 2019. Pengumuman ini disampaikan melalui Keputusan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah telah mengeluarkan besaran biaya haji untuk tahun 2019.
Pengumuman ini disampaikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH) tahun 1440H/2019M.
Keppres ini mengatur BPIH untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) dan jemaah haji reguler.
Hal ini dikarenakan adanya perbedaan biaya akomodasi.
"Karena perbedaan harga tiket pesawat dari Aceh dan Makassar atau Lombok, kan pasti beda," kata Mastuki saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/3/2019) sore.
Baca: PPP Kukuhkan Suharso Manoarfa Gantikan Romahurmuziy, Berikut Profilnya
Mastuki menambahkan, calon jemaah haji dapat memanfaatkan waktu untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.
"Sekarang calon jemaah haji yang masuk kuota sedang melunasi BPIH tahap I.
Manfaatkan waktu untuk terus belajar manasik haji dan persiapan fisik maupun spiritual," ujar dia.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama Maman Saepulloh menyampaikan, pelunasan BPIH dilakukan dalam dua tahap.
"Pelunasan tahap pertama akan berlangsung dari 19 Maret-15 April 2019 dan tahap kedua mulai tanggal 30 April-10 Mei 2019. Pelunasan BPIH ini dilakukan dengan mata uang rupiah," kata Maman di Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Maman menjelaskan, BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji di Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH secara tunai melalui teller atau non-teller.
Baca: Panglima TNI Melakukan Mutasi 72 Perwira Tinggi TNI AD, TNI AL, TNI AU, Ini Daftarnya
Baca: BPN Siapkan 50.000 Titik untuk Dikunjungi Sandiaga Uno Selama Kampanye Terbuka
Adapun daftar besaran BPIH 1440H/2019M untuk jemaah haji reguler per embarkasi sebagai berikut:
Embarkasi Aceh Rp 30.881.010
Embarkasi Medan Rp 31.730.375
Embarkasi Batam Rp 32.306.450
Embarkasi Padang Rp 32.918.065
Embarkasi Palembang Rp 33.429.575
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 34.987.280
Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 34.987.280
Embarkasi Solo Rp 36.429.275
Embarkasi Surabaya Rp 36.586.945
Embarkasi Banjarmasin Rp 37.885.084
Embarkasi Balikpapan Rp 38.259.345
Embarkasi Lombok Rp 38.454.405
Embarkasi Makassar Rp 39.207.741
Sementara, daftar besaran BPIH 1440H/2019M untuk TPHD per embarkasi, yaitu Embarkasi Aceh Rp 66.645.504
Embarkasi Medan Rp 67.363.504
Embarkasi Batam Rp 67.905.304
Embarkasi Padang Rp 68.363.504
Embarkasi Palembang Rp 68.566.804
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 69.963.504
Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 69.963.504
Embarkasi Solo Rp 71.163.504
Embarkasi Surabaya Rp 71.492.104
Embarkasi Balikpapan Rp 72.243.504
Embarkasi Lombok Rp 72.523.504
Embarkasi Makassar Rp 73.543.504
TONTON JUGA:
Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Pemerintah Rilis Biaya Haji 2019, Ini Rinciannya untuk 13 Embarkasi