Rabu, 6 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jenazah Muhammad Rahim Warga Afganistan Dibawa ke Masjid SIS Aldjufrie Malendeng

Jenazah Muhammad Rahim Warga Afganistan Dibawa ke Masjid SIS Aldjufrie Malendeng.

Tayang:
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Siti Nurjanah
TRIBUNMANADO/JUFRY MANTAK
Jenazah Muhammad Rahim Warga Afganistan saat dibawa ke Masjid SIS Aldjufrie Malendeng, Rabu (20/03/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Jufry Mantak

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Setelah disemayamkan di Masjid Kampus, jenazah almarhum Muhammad Rahim, dibawa ke Masjid SIS Aldjufrie Malendeng, untuk disemayamkan sebelum dibawa ke ladang pekuburan, Rabu (20/3/2019) siang, sekitar pukul 12.56 Wita.

Baca: Maryani Diterkam Buaya Saat Mancing, Trauma Dapat 30 Jahitan, Musim Buaya Kawin

Baca: Dandim Letkol Inf Slamet Rahoarjo Ungkap Kesiapan Prajurit dalam Persiapkan Pengamanan Pemilu 2019

Terpantau wartawan Tribunmanado.co, jenazah almarhum Muhammad Rahim diantar pakai ambulans milik Badan Amil Zakat Nasional Sulut, dari Masjid Kampus sampai ke Masjid SIS Aldjufri, dikawal oleh Padwal Polresta Manado, serta diikuti puluhan rekan kuliah Almarhum Sajjad dan rekan kuliah anak almarhum.

Terpantau juga, di masjid SIS Aldjufri, dijaga oleh pihak Polsek Tikala dan Sabhara Polresta Manado, bersama pihak TNI.

Diketahui, Rahim ikut terbakar karena berdiri di dekat keponakannya, Sajjad Jacob (24) yang melakukan aksi bakar diri di Rudenim Manado pada Selasa (06/02/2019). Sajjad meninggal pada Rabu (13/2/2019) dan dimakamkan di Malendeng pada Kamis (14/2/2019)

Aksinya nekat tersebut sempat bikin heboh masyarakat Sulawesi Utara.

Lulusan Unsrat Manado ini menghebuskan napas terakhir setelah berjuang melawan derita luka bakar selama sepekan terakhir dirawat di RSUP Kandou.

Saat dirawat, Sajjad mengungkapkan aksi nekatnya tersebut karena petugas rudenim dan kepolisian memaksa masuk ke area kamarnya.

Aksi bakar diri tersebut membuat pamannya yang berada dekat ikut terbakar.

Sajjad mengungkapkan dia dan penghuni lain terus melakukan protes ke PBB terkait status mereka dalam beberapa tahun terakhir. 

Mereka unjuk rasa hingga mogok makan untuk mendapatkan status sebagai pengungsi sebelum dideportasi ke negara tujuan.

Dia merasa hidup di rudenim seperti dalam penjara.

Atas aksi protes tersebut, dia dan keluarganya didatangi petugas dan kepolisian untuk digeledah. 

Teman-teman Sajjad dari HMI Manado mengusung keranda jenazah ke pemakaman Muslim Malendeng, Kamis (14/2/2019).
Teman-teman Sajjad dari HMI Manado mengusung keranda jenazah ke pemakaman Muslim Malendeng, Kamis (14/2/2019). (TRIBUN MANADO/ENRICO OLEY)

Kepala Rudenim Manado Arther Mawikere mengatakan status penghuni rudenim final reject atau ditolak sebagai pengungsi.

“Yang jelas status mereka final reject, dan sejak 01 Februari 2019 berada dalam pengawasan Imigrasi sesuai surat UNHCR 31 Januari 2019. Termasuk Internasional Organizations for Migrations yang telah memutus pemberian fasilitas mereka, oleh karena ulah dan perbuatan mereka yang menolak beberapa kali pihak UNHCR untuk menemui mereka. Sehingga status mereka adalah Immigratoir,” ujar Mawikere kepada tribunmanado.co.id pada Sabtu (9/2/2019)

Pihaknya meminta bantuan polisi untuk mengecek kamar para penghuni karena pagar menuju kamar sudah ditutup.

Saat itulah Sajjad yang menolak digeladah melakukan aksi bakar diri.

Sayang, aksi nekad Sajjad yang gigih memperjuangkan nasibnya dan pencari suaka lain justru menyebabkan nyawanya hilang.

Sang pahlawan pencari suaka yang bergaul akrab dengan warga Manado ini sudah dimakamkan.

Kematian Sajjad meninggalkan duka, banyak protes pun dilayangkan warganet Manado terkait kematian Sajjad. 

Sajjad dan keluarga memang sudah hampir 10 tahun tinggal di Manado setelah sebelumnya tinggal di NTB selama 10 tahun.

Alasan kemanusian tentu membuat banyak orang berempati atas peristiwa menimpa Sajjad.

Namun, ada hukum internasional yang harus dipatuhi dalam perjuangan para pencari suaka tersebut.

Apalagi Indonesia bukan negara peratifikasi konvensi Wina tentang pengungsi.

Sehingga tidak ada kewajiban untuk mengurus pengungsi.

Para pencari suaka tersebut hanya titipan yang kapanpun bisa dideportasi.

Amar Karim, keluarga Sajjjad mengungkapkan sebagai warga yang lari dari negaranya, kedatangan mereka hanya untuk mendapatkan kedamaian. Indonesia dia anggap sebagai negara yang mampu memberi kedamaian itu.

Dia menyebut, kebaikan yang mereka rasakan tidak hanya setahun melainkan sudah 20 tahun, yakni 20 tahun di Nusa Tenggara Barat dan 10 tahun di Manado.

"Karena masyarakat Indonesia kami bisa bernapas. Keluarga kami telah mendapatkan kehangatan yang diberikan masyarakat Indonesia selama ini. Kami berharap dukungan penuh dari Masyarakat Indonesia,” lanjut dia. 

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube tribunmanadoTV

Follow juga akun instagram tribunmanado

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved