Fakta Terbaru Pembobolan Mesin ATM, Dari Sini Ramyadjie Priambodo Peroleh Data Rekening Korban
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah temuan baru terkait pemeriksaan kasus pencurian atau akses sistem milik orang lain ( skimming) mesin ATM
Fakta Terbaru Pembobolan Mesin ATM, Dari Sini Ramyadjie Priambodo Peroleh Data Rekening Korban
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO-- Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah temuan baru terkait pemeriksaan kasus pencurian atau akses sistem milik orang lain ( skimming) mesin ATM yang dilakukan Ramyadjie Priambodo (RP).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, RP mendapatkan data-data nasabah dari sebuah komunitas online di black market (pasar ilegal di internet) untuk melakukan aksi skimming mesin ATM.
Baca: 140 Kerangkan Anak-anak Korban Ritual Ekstrem nan Bengis Ditemukan
Baca: Mayat Setengah Telanjang di Persawahan Sirait Uruk Tobasa, Ini Kata Kapolres Tobasa
Baca: Wijaya Saputra: Gue Pegangin Biar Gak Diambil Orang, Rangkul Mesra Pinggang Gisella Anastasia
"(Mendapatkan data nasabah) dari black market di dalam internet. Dia ikut tergabung dalam suatu kelompok di sana," kata Argo, Selasa (19/3/2019).
Terkait barang bukti mesin ATM yang ditemukan di kamar apartemennya, RP mengaku mendapatkannya dari seorang temannya.
Mesin ATM itu digunakannya untuk mempelajari sistem kerja dan kelemahan dari mesin tersebut.
"Dapat dari temannya. Belum mengakui siapa temannya. Masih terus diselidiki," ujar Argo.
Baca: Wanita Punya Kumis atau Tumbuh Rambut di Bagian Tak Lazim? Berikut Penjelasannya
Baca: Heboh Video Perkelahian Siswa SMK, Diduga Terjadi di Manado:Isi Trus di Mata, Klik Link Tonton Video
Selama proses pemeriksaan, RP hanya mengaku jika ia melakukan aksi skimming itu seorang diri dengan menyamar sebagai seorang perempuan.
Ia telah melakukannya sebanyak 91 kali dengan total keuntungan yang ia dapatkan senilai Rp 300 juta.
"Melakukannya (aksi skimming) sudah 91 kali. Uang yang didapatkan sementara totalnya ada Rp 300 juta," ujar Argo.
Argo menjelaskan, uang yang didapatkan tersangka itu digunakan untuk transaksi jual beli bitcoin.
Kendati demikian, Argo tak menyebut jumlah detail bitcoin yang digunakan RP selama melakukan transaksi.
"Semua transaksi yang dilakukan tersangka RP itu dilakukan dalam bentuk transaksi jual beli bitcoin," ujar Argo.
Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan sekaligus menyelesaikan penyusunan berkas perkara kasus tersebut. Polisi pun telah memeriksa 10 saksi terkait kasus skimming itu.
"Sepuluh saksi sudah kami periksa. Kami sedang penyelesaian pemberkasan berkas perkara," ungkap Argo.
Sebelumnya, RP ditangkap di kamar apartemennya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019 atas kasus skimming di mesin ATM.