Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi

Serupa dengan Kasus Mantan Presiden PKS, KPK: Ini Lebih Mengarah kepada Romy

KPK menyebut kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019 yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com
Logo KPK.jpg1 

TRIBUNMANADO.CO.ID - KPK menyebut kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019 yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy dinilai kental dengan aroma kepartaian.

Romy yang duduk sebagai Anggota Komisi XI DPR Fraksi PPP memang tidak memiliki tupoksi yang berkaitan dengan Kementerian Agama (Kemenag). Ruang lingkup Komisi XI adalah keuangan dan perbankan. 

Namun, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, kasus yang menjerat Romy memang tidak terjadi satu atau dua kali.

Dia mencontohkan pada kasus eks Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq terkait suap kuota impor daging. 

Padahal, Lutfhi pada saat itu berada di Komisi I DPR RI dengan ruang lingkup luar negeri, pertahanan, komunikasi dan informatika serta intelijen. 

"Tapi, kalau dilihat beberapa kasus yang pernah disidik dan dituntut KPK, memang kadang tupoksi di Kementeriaan itu tidak selalu berhubungan langsung dengan apa yang dikerjakan," kata Laode kepada wartawan, Senin (18/3/2019).

Baca: Video Viral - Lubang Misterius Muncul di Langit Uni Emirat Arab, Ini Cuplikannya

Dengan demikian, KPK menduga bahwa kasus ini lebih mengarah terhadap Romy selaku Ketua Umum PPP. 

Adapun Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat ini merupakan kader dan menjadi bagian dari Majelis Tinggi (A'la) PPP.

"Saya pikir dalam kasus yang ini (pengisian jabatan di Kemenag), yang kental ini adalah hubungan kepartaian," ujar Laode.

Laode memastikan akan mendalami lebih lanjut terkait kasus ini lantaran perkara tersebut bisa saja lintas sektor yang memang berkaitan dengan posisi Rommy di kepartaian.

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap senilai Rp300 juta terkait pengisian jabatan di Kemenag. 

Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. 

Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. 

Padahal, pihak Kemenag menerima informasi jika nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lantaran Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.

Namun, demi memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, diduga terjadi komunikasi antara ‎Muafaq dan Haris yang menghubungi  Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. 

Baca: Datangi KPU dan Bawaslu, 40 Ulama di Madura Sampaikan Kecurigaan Soal ASN yang Diduga Tak Netral

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved