Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OTT Surabaya

Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Romy Belum Bisa Temui Kliennya di Rutan KPK

Maqdir Ismail resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum dari mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)Romahurmuziy.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews
Magdir Ismail 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Maqdir Ismail resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum dari mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)Romahurmuziy.

Pria yang akrab disapa Romy itu merupakan tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019.

Maqdir mengatakan, saat ini dirinya belum bisa menemui kliennya yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) K4 KPK yang berlokasi di belakang Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Padahal, dia sudah mencoba untuk menemui Romy pagi ini di dalam rutan.

"Tadi pagi belum bisa ketemu kata pihak rutan," kata Maqdir singkat kepada Tribunnews melalui pesan singkat, Selasa (19/3/2019).

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap senilai Rp300 juta terkait jual beli jabatan di Kemenag. 

Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. 

Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Baca: Video Viral - Lubang Misterius Muncul di Langit Uni Emirat Arab, Ini Cuplikannya

Padahal, pihak Kemenag menerima informasi jika nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lantaran Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.

Namun, demi memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, diduga terjadi komunikasi antara ‎Muafaq dan Haris yang menghubungi  Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. 

Diduga, terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementeriaan Agama tersebut.

Muafaq dan Haris sebelumnya memberikan uang senilai Rp250 juta di kediaman Romy pada 6 Februari 2019 lalu. Uang itu diduga pemberian yang pertama.

Kemudian, Haris Hasanuddin pada akhirnya dilantik oleh Menag Lukman sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romy.

Lalu, pada Jumat (15/3/2019), Muafaq, Haris, dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP Abdul Wahab menemui Romy untuk menyerahkan uang Rp50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan‎ Muafaq.

Namun, langkah mereka terhenti usai terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama dengan yang lainnya. KPK menyebut dalam operasi senyap itu terjerat 6 orang dan berhasil mengamankan uang dengan total Rp156.758.000.

Baca: Tanggapan BPN tentang Penyelesaian 200 Hari Defisit BPJS Kesehatan oleh Sandiaga Uno

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved