Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

10 Fakta Kisah Polwan Menyamar Jadi PSK, Bos: Jika Tamu Minta Esek-esek Layani Saja

Inilah kisah polwan Polres Garut yang musti menyamar menjadi PSK di Bali dan Kapolsek yang menelusuri bisnis esek-esek.

Editor: Aldi Ponge
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Ilustrasi Polwan Cantik 

3. Mempercantik diri

Sehari sebelum penyergapan, wanita berhijab itu kemudian memutuskan untuk menyaru supaya bisa bercengkerama dengan orang yang ada di dalam warung kopi Kuro-Kuro.

Untuk memuluskan penyamarannya itu, ia lantas mempercantik diri serta mengajak seorang anggotanya, Bripda Mira Indah Cahyani (21).

"Mira, kamu jangan pulang dulu, nanti malam ada kegiatan. Tolong kamu jangan bilang anggota lain. Sore ini saya mandi di kantor dan selanjutnya antar saya ke salon," ujar Rochana.

Rochana kemudian menyampaikan perihal rencana penyamaran itu kepada Mira. Dengan membonceng Mira mengendarai motor matik, mereka selanjutnya berangkat menuju salon di wilayah Pati.

Awalnya kedua polwan ini sempat canggung karena harus merubah kebiasaan dengan berdandan seksi. Namun, semua itu terpaksa dikesampingkan demi tugas mulia.

4. Sempat risih berpakaian Minim

"Mira sempat risih karena saya suruh berganti kaus minim dan hotpant. Begitu juga saya yang memutuskan mengenakan daster dan melepas hijab. Tapi it's ok, inilah tugas yang harus kita emban," jelas Rochana.

Rambut kedua polwan ini pun didandani ala kekinian.

Bripda Mira harus mengenakan rambut palsu karena rambutnya pendek.

Saya juga minta Mira memakai topi. Kaus, hotpant serta topi itu milik anak saya.

"Kalau saya yang berdandan seperti anak muda kan lucu. saya pakai daster saja," ungkap Rochana sambil tertawa.

5. Bergerak tanpa senjata

Rampung berdandan, kedua polwan tanpa berbekal senjata api (senpi) ini bergegas menuju warung kopi Kuro-Kuro. Motor matik diparkir di depan lokasi.

Mereka kemudian masuk ke dalam untuk mengawali aksi penyamaran. Keduanya mengaku sebagai sesama kerabat dengan status janda yang membutuhkan pekerjaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved