Bobol ATM, Polda Metro Ringkus Kerabat Capres Prabowo
Polda Metro Jaya meringkus Ramyadjie Priambodo, kerabat jauh Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya meringkus Ramyadjie Priambodo, kerabat jauh Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Ramyadjie ditangkap karena membobol anjungan tunai mandiri menggunakan teknik skimming.
Ramyadjie Priambodo ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta pada 26 Februari 2019 lalu. Polda Metro Jaya menangkap Ramyadjie berdasarkan laporan polisi tanggal 11 Februari 2019. Bank yang menjadi korban aksi Ramyadjie adalah sebuah bank swasta. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Minggu (17/3).
"Tersangka berinisial RP, pekerjaan wiraswasta, alamat Menteng, Jakarta Pusat. Kerugian Rp 300 juta," ujar Argo.
Menurut Argo dalam melakukan aksinya Ramyadjie menduplikat PIN kartu atm nasabah. Ramyadjie kemudian memasukkan kartu ATM berwarna putih untuk mengambil uang.
Saat menangkap Ramyadjie, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya masker, kartu ATM, laptop dan ponsel. "Masker saat tersangka mengakses di ATM, satu buah ATM, dua buah ATM warna putih yang sudah ada duplikasi data, laptop, HP dan peralatan skimming," tutur Argo.
Saat ini Ramyadjie telah berstatus tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Argo mengatakan Ramyadjie dijerat undang-undang ITE dan pencurian.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Ramyadjie memiliki hubungan dengan Prabowo Subianto. Menurut Dasco, Ramyadjie adalah anak dari sepupu jauh Prabowo Subianto.
"Anak dari sepupu jauhnya Pak Prabowo sehingga namanya tidak pakai Djojohadikusumo," ujar Dasco ketika dihubungi Tribun Network.
Sempat beredar informasi uang yang didapat dari pembobolan ATM tersebut mengalir ke ormas Tunas Indonesia Raya (Tidar) dan Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo, yang juga wakil ketua dewan pembina partai Gerindra.
Dasco membantah informasi tersebut. Kabar tersebut seratus persen tidak benar dan hoaks menurut Dasco.
Dasco menegaskan masalah hukum Ramyadjie tidak berhubungan dengan Partai Gerindra atau Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. "Ini murni masalah hukum. Tidak ada kaitannya dengan Gerindra atau BPN Prabowo-Sandi," kata Dasco. (Tribun Network/gle/fik)