Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wanita Ini Justru Alami KDRT dan Berujung Laporan Polisi, Tagih Uang pada Suami Siri

Seorang wanita warga Jalan Panca Usaha Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I Palembang, melaporkan suaminya sendiri

Editor:
Tribun Bali/ Net
Ilustrasi KDRT 

"Tapi saya tidak terima pak karena luka ada di wajah, namun kalau di bagian badan saya bisa sabar pak," ungkapnya.

Baca: (VIDEO) Ini Video Penikaman di Depan SMU St Thomas Aquino Manado!

Kepala SPK Polresta Palembang, Ipda Resdofan membenarkan adanya laporan korban KDRT yang disebutkan Y.

Pihaknya mengaku akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Laporan sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti masalah ini, mengenai pasalnya sendiri sang suami bisa terkena pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara dua tahun delapan bulan," tutur Ipda Resdofan.

TAUTAN : Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tagih Uang pada Suami Siri, Wanita Ini Justru Alami KDRT dan Berujung Laporan Polisi , http://wow.tribunnews.com/2019/03/16/tagih-uang-pada-suami-siri-wanita-ini-justru-alami-kdrt-dan-berujung-laporan-polisi?page=all.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Claudia Noventa

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved