Korupsi
BERITA HANGAT! Ketua Umum Parpol Kena OTT KPK
Hanya sebulan menjelang pemilu presiden dan legislatif 2019, seorang ketua umum partai politik berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hanya sebulan menjelang Pilpres dan Pileg 2019, seorang ketua umum partai politik berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPK menangkap salah seorang ketua umum partai politik dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).
Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Surabaya.
Kabar tentang penangkapan salah satu ketua umum partai politik itu dibenarkan oleh seorang penyidik KPK.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal itu, penyidik KPK ini membenarkan.
Baca: Kisah Pilu Ayu Ting Ting yang Hanya Menikah 20 Hari Bahkan Dimarahi Saat Ngidam
“Iya mas, (ditangkap) di Jawa Timur,” ujarnya.
Seorang penyidik KPK lainnya membenarkan bahwa ketua umum partai politik yang ditangkap itu kini tengah diperiksa di Mapolda Jatim.
KPK meminjam ruangan di Mapolda Jatim untuk memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT kali ini.
“Yang bersangkutan sedang diperiksa di Polda Jatim,” ujar penyidik itu.
Pemeriksaan oleh KPK di Mapolda Jatim itu akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
Baca: Torang Kanal-Gloria Gabriella Tulenan: Selalu Komitmen dan Totalitas
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.
Tautan: http://jatim.tribunnews.com/2019/03/15/seorang-ketua-umum-parpol-ditangkap-kpk-kini-diperiksa-di-polda-jatim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ott-kpk.jpg)