Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya, Korban Diminta Menyapu Lalu Kamar Dikunci
Seorang ayah tega memerkosa putrinya yang masih berusia 12 tahun di Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Maumere, Flores.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang ayah tega memerkosa putrinya yang masih berusia 12 tahun di Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Maumere, Flores.
Kejadian ini terjadi sekitar bulan Oktober 2018.
Lalu seperti apa kronologi lengkap kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah pada anak kandungnya ini?
Berikut kronologi lengkapnya berdasarkan keterangan Jaksa Penuntut Umum, Jaksa S Oematan.
Saat itu, korban tengah bermain di ruang tamu bersama kedua adiknya.
Tiba-tiba AS datang dan menyuruh korban untuk membersihkan kamarnya.
Setelah korban berada di dalam kamar, AS pun menyusul korban dan mengunci pintu.

Saat itulah, AS melakukan tindakan kekerasan seksual kepada anaknya.
“Selanjutnya pelaku melakukan tindakan kekerasan seksual, perkosa anak kandungnya. Kejadian berlangsung ketika ibu korban berada di kebun,” ujar Cornelis, kepada POS-KUPANG.COM (Grup tribunnews.com), Rabu (13/3/2019) di Maumere.
Sidang perdana kasus ini dimulai Senin (18/2/2019) dengan agenda penyampaian dakwaan oleh penuntut umum Kejaksaan Negeri Maumere dan pemeriksaan saksi-saksi.
Anggota Demokrat Khawatir, Ibas & Moeldoko Lengserkan AHY dari Pimpinan Partai: Jangan Adu Domba |
![]() |
---|
Sean Putra Sulung Ahok dan Veronica Tan: Papa Kena Kasus, Jadi Takut Kalau Saya Naik Kereta Api |
![]() |
---|
Innalillahi Wa Innalillahi Rojiun Aktor dan Komedian Yanto Tampan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
79 Napi Tewas Mengenaskan, Lantai Dipenuhi Tubuh Tanpa Kepala, Kerusuhan Mengerikan di Penjara |
![]() |
---|
Cewek SMA Ditemukan Tewas Mengenaskan dalam Kantong Plastik, Padahal Keluar Pamit Belajar Kelompok |
![]() |
---|