Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Satu Minggu Tak Klarifikasi, Harimau Jokowi akan Gugat Dedy Iswanto Lewat Praperadilan

kuasa Hukum Harimau Jokowi, Petrus Selestinus, mengatakan pihaknya memberikan satu minggu kepada Komandan Polisi Militer TNI Mayjen TNI Dedy Iswanto

Editor: Rhendi Umar
IST/TribunTimur.com
Jokowi dan Prabowo Subianto akan menjalani Debat Pilpres 2019 edisi perdana pada Kamis (17/1/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kuasa Hukum Harimau Jokowi, Petrus Selestinus, mengatakan pihaknya memberikan waktu selama satu minggu kepada Komandan Polisi Militer TNI Mayjen TNI Dedy Iswanto untuk memberikan klarifikasi kepada pihaknya terkait rekam jejak Prabowo Subianto selama aktif berdinas di TNI.

Ia mengatakan jika Dedy tidak memberikan klarifikasi, pihaknya akan menggugat POM TNI sebagai institusi lewat pra peradilan.

s
Kuasa Hukum Ormas Harimau Jokowi Petrus Selestinus di sebuah restoran di Stasiun Gambir Jakarta Pusat usai mendatangi Markas Puspom AD di Jakarta Pusat pada Kamis (14/3/2019). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Hal itu disampaikan Petrus usai mendatangi Puspom AD di Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).

"Kita harus beri batas waktu ke Puspom TNI, kalau sampai dengan batas waktu satu minggu ini tidak ada jawaban. Maka untuk kepentingan umum yang lebih besar, Harimau Jokowi akan menggugat pra peradilan Puspom TNI ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Petrus.

BERITA TERPOPULER: 15 Maret 2019, Badai Matahari Diprediksi Menyambar Bumi, Begini Dampak yang Ditimbulkan

Tidak hanya itu, Petrus mengatakan jika pra peradilan sampai berlangsung, ia akan meminta mantan Danjen Kopassus dan Dewan Kehormatan Perwira Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelaruntuk memberikan kesaksiannya terkait Prabowo saat masih aktif menjadi prajurit TNI.

"Di dalam pra peradilan kita minta Agum Gumelar harus bicara seperti yang diomongkan. Kita minta beliau jadi saksi. Kita minta hakim panggil Dewan Kehormatan Perwira yang waktu itu memeriksa Prabowo," kata Petrus.

Sebelumnya ormas Harimau Jokowi mendatangi Markas Pusat Polisi Militer (Puspom) Angkatan Darat di Jakarta Pusat pada Kamis (14/3/2019) untuk bertemu dengan Komandan Polisi Militer TNI Mayjen TNI Dedy Iswanto.

Baca: Jubir TKN: Habib Bahar Menyiksa Anak-anak, Kok Yang Disalahkan Jokowi

Baca: Erwin Ramdani Semakin Termotivasi Setelah Persib Bandung Gagal di Piala Presiden 2019

Namun, Ketua Umum Harimau Jokowi Saiful Huda Ems bersama kuasa hukum Harimau Jokowi Petrus Selestinus tidak dapat bertemu dengan Dedy.

Alasannya Dedy sedang berada di Markas Pusat Polisi Militer TNI di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur.

Saiful mengatakan ia bersama sejumlah rekannya dari Harimau Jokowi ingin meminta klarifikasi terkait rekam jejak dan catatan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto selama menjadi perwira TNI.

"Harimau Jokowi sebagai ormas yang ingin berperan aktif untuk pemilu yang bersih, sehat, san menginginkan pemimpin nasional yang berintegritas mau mempertanyakan soal kejahatan Prabowo di masa dia menjadi Danjen Kopassus," kata Saiful di Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (14/3/2019).

JANGAN LUPA SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO TV

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Beri Waktu 1 Minggu, Harimau Jokowi Ancam Gugat Puspom TNI jika Tak Klarifikasi Rekam Jejak Prabowo

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved