Kriminal
Pelaku Pengguna dan Pengedar Narkoba Idap Penyakit Berbahaya
Mirisnya dari sekian banyak pelaku yang berhasil ditangkap beberapa diantaranya tidak ditahan di sel Mapolda Sulut, karena mengidap penyakit menular.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alexander Pattyranie
a. MM (36) warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan 3 Manado
b. YT alias Youdy (35) warga Kelurahan Teling Atas lingkungan 3 Manado
c. IB alias Irwan (38) warga Kelurahan Paniki Bawah Kecamatan Mapanget Manado
d. TRK alias Toar (34) warga Perum Kilu Permai Blok B/22 Manado
4. Kamis (28/2/2019) dua paket sabu-sabu, TSK
- ZU alias Ui (34) warga Kelurahan Singkil 1 lingkungan 6 Kota Manado,
- MA alias Ali (30) warga Kelurahan Sindulang 1 lingkungan 4 kota Manado
- WT alias Yudi (32) warga warga Kelurahan Sindulang 1 lingkungan 4 kota Manado.
5. Jumat (1/3/2019) 1 Paket sabu-sabu, buah pipet kaca berisi sabu-sabu dan1 buah sedotan plastik berisi sabu.
TSK LLC alias Lucky (39), warga Perum Bumi Kawangkoan Baru Blok C Nomor 431 Desa Kawangkoan Baru Jaga VIII Kecamatan Kalawat Kabupaten Minut.
6. Rabu (6/3/2019), 10 paket sabu-sabu dan 1 paket kecil sabu-sabu
TSK:
- IT alias Irfan (36) warga Kelurahan Bitung Tengah Lingkungan V Kecamatan Maesa
- Perempuan SU alias Utari (41) warga Pateten I lingkungan III Kecamatan Aertembaga Kota Bitung.
(Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere)
BERITA POPULER:
Baca: VIRAL Alkitab & Gambar Tuhan tak Hangus saat Kebakaran di GMIM Nafiri Sion Wuwuk: Yesusku Luar Biasa
Baca: Pelakor di Manado Ini Minta si Pria Bawa Istri Sahnya ke Rumah Sakit Jiwa: Tamo Bunung pa Ngana Yudi
Baca: Istri Sah Adukan sang Suami dan si Pelakor ke Polresta Manado
TONTON JUGA: