Berita Bolsel
PAW di DPRD Bolsel, Hamdi Yusuf Resmi Gantikan Yolman Tempongbuka
DPRD Kabupaten Bolsel menggelar PAW satu kursi anggota legislatif Partai Demokrat, di ruang paripurna Sekretariat DPRD Bolsel, Selasa (12/03/2019).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
PAW di DPRD Bolsel, Hamdi Yusuf Resmi Gantikan Yolman Tempongbuka
TRIBUNMAMADO.CO.ID, BOLAANG UKI - DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar paripurna Pergantian Antara Waktu (PAW) satu kursi anggota legislatif (aleg) Partai Demokrat, di ruang paripurna Sekretariat DPRD Bolsel, Selasa (12/03/2019).
Yolman Tempongbuka resmi diberhentikan dan digantikan oleh Hamdi Yusuf Tangahu.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Hi Abdi Van Gobel didampingi dua Wakil Ketua, Hartina Badu dan Irma Dilapanga serta sejumlah anggota DPRD Bolsel.
Dari Pemkab Bolsel turut hadir Bupati Iskandar Kamaru diwakili Sekretaris Daerah (sekda) Marzanzius Arvan Ohy, Asisten 1 Alsyafri Kadullah, Staf Ahli Pemkab dan beberapa Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
Ketua DPRD Bolsel Abdi Van Gobel saat memimpin sidang, menyampaikan, pelaksanaan PAW ini telah memenuhi ketentuan sesuai aturan yang berlaku.
"Sebelumnya semua tahapan sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur," kata Gobel usai pelantikan.
Pelaksanaan PAW ini berdasarkan surat tertanggal 6 Maret 2019, Nomor 200/19-1894/Sekr-Kesbangpol, perihal penyampaian keputusan Gubernur Sulut Nomor 80 Tahun 2019.
Surat yang dibacakan Sekretaris DPRD Bolsel Arsad Gobel dalam paripurna ini ditujukan kepada Bupati Bolsel dan Ketua DPRD Bolsel.
Sementara itu, Bupati yang diwakili sekda dalam sambutannya menyampaikan Selamat kepada Hamdi Yusuf Tangahu.
"Selamat, semoga bisa bersinergi bersama-sama membangun Bolsel. Terima kasih juga kepada Yolman Tempongbuka atas pengabdian dan kontribusi selama bertugas sebagai anggota DPRD Bolsel," tutur Panglima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bolsel ini.
Ketua Demokrat Bolsel, Jamaludin Razak yang juga hadir dalam paripurna PAW ini, mengatakan, PAW tersebut karena sesuai keputusan partai.
Anggota legislatif (aleg) sebelumnya telah melanggar aturan partai.
"Alhamdulillah, prosesnya sudah selesai. Semoga anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik," tandasnya.
(Tribun Manado/Nielton Durado)
BERITA POPULER:
Baca: VIRAL Alkitab & Gambar Tuhan tak Hangus saat Kebakaran di GMIM Nafiri Sion Wuwuk: Yesusku Luar Biasa
Baca: Pelakor di Manado Ini Minta si Pria Bawa Istri Sahnya ke Rumah Sakit Jiwa: Tamo Bunung pa Ngana Yudi
Baca: Istri Sah Adukan sang Suami dan si Pelakor ke Polresta Manado
TONTON JUGA:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/paw-di-dprd-bolsel-hamdi-yusuf-resmi-gantikan-yolman-tempongbuka-2.jpg)