Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perpanjangan Cuti Melahirkan Siap Diperjuangkan PSI kepada Pemerintah

PSI mendesak pemerintah meratifikasi konvensi ILO 183 tentang perlindungan maternitas, lebih khusus lagi menambah istirahat (cuti) melahirkan

Editor: Rhendi Umar
TRIBUNNEWS
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali memperoleh talenta keren sebagai bakal calon legislatifnya, Rabu (25/4/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak pemerintah sesegera mungkin meratifikasi konvensi ILO 183 tentang perlindungan maternitas, lebih khusus lagi menambah istirahat (cuti) melahirkan menjadi 14 minggu bahkan lebih.

Sekaligus, membuat aturan teknis yang memudahkan pekerja perempuan menentukan kapan akan mengambil cuti.

Konvensi ILO mengenai cuti melahirkan 14 minggu ini lebih panjang dari istirahat melahirkan sesuai UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 82 yang mengatur istirahat melahirkan 12 minggu.

“Negara membutuhkan peran perempuan untuk mendukung perekonomian dan juga sebagai pilar penting penjaga generasi masa depan. Jika perempuan dibutuhkan untuk keduanya, jelas harus ada upaya untuk perlindungan maternitas, keamanan dari pelecehan hingga meringankan beban terkait biaya anak,” kata juru bicara PSI, Kokok H Dirgantoro, dalam keterangan persnya, Minggu (10/3/2019).

Kokok menilai, perempuan memiliki beberapa hal kodrati yang tidak dimiliki pria yaitu haid, hamil, melahirkan, nifas, menyusui hingga keguguran.

Baca: Jokowi Ungkap Foto Mesranya dengan Iriana di Tengah Hutan, Ini Penjelasannya

Baca: Diduga Adalah Teroris, Densus 88 Ringkus Seorang Karyawan Warung Kebab

Hal-hal kodrati ini harus disikapi dengan aturan-aturan khusus yang memudahkan, bukan dijadikan alasan untuk diskriminasi upah dan karir.

“Dengan memberikan cuti melahirkan lebih panjang, ibu pekerja memiliki waktu lebih banyak untuk recovery juga memberikan ASI eksklusif untuk anaknya. Ini penting bagi terciptanya generasi yang lebih kuat di masa depan dan tentu saja kesehatan perempuan,” ujar Kokok.

Baca: Menyamar Jadi Pemesan, Polisi Tangkap Remaja saat Menawarkan Anak di Bawah Umur Seharga Rp 4 Juta

Ia juga menegaskan, PSI tidak akan mundur selangkahpun dalam memperjuangkan ratifikasi konvensi ILO 183 tentang perlindungan maternitas.

“PSI akan membulatkan suara ini di partai, menjalin komunikasi antar partai hingga kelompok-kelompok ekstra parlementer yang memiliki tujuan sama. Kami akan berjuang semaksimal mungkin agar ratifikasi konvensi ILO ini menjadi kenyataan," jelas Kokok.

PSI hingga saat ini terus melakukan kajian dan dukungan terhadap program-program untuk perempuan yaitu penitipan anak, cuti melahirkan yang lebih panjang hingga bantuan keuangan untuk usaha.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSI Siap Perjuangkan Perpanjangan Cuti Melahirkan
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved