Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tangkap Pria yang Ngaku Bisa Ubah Uang Palsu jadi Uang Asli, Total Barang Bukti Puluhan Juta

Seorang pria berinisial N (69) yang mengaku bisa mengubah uang palsu menjadi uang asli, ditangkap polisi.

Editor: Indry Panigoro
tribunnews
ilustrasi uang 4 

Setelah semuanya dimintai keterangan, ternyata uang yang disimpan di rumah N berasal dari I.

Menurut pengakuan I, ia disuruh S untuk mengantar uang palsu itu ke N yang dikatakan bisa mengubah uang palsu itu menjadi asli.

“JY kami tangkap karena ia juga menyimpan uang palsu,” katanya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita pecahan uang palsu Rp 100.000 sebanyak 377 lembar dan uang Rp 50.000 sebanyak empat lembar.

Akibat perbuatannya, N dan teman-temannya diancam UU No 7 Tahun 2011 tentang mata uang. “Dengan hukuman penjara selama lamanya 10 tahun dan denda Rp 1 miliar.

LIHAT VIDEONYA:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Diciduk Polisi karena Mengaku Bisa Ubah Uang Palsu Jadi Asli

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Mengaku Bisa Ubah Uang Palsu jadi Asli, Pria Ini Ditangkap Polisi Bersama Uang Palsu Rp 37,7 Juta, 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved