Aturan Baru, Anggota DPRD Sulut Potong Gaji Sebulan Jika Absen Rapat
Dalam tata tertib DPRD yang baru ditetapkan bagi legislator absen rapat paripurna akan dipotong gaji sebulan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO- DPRD Sulut menetabkan aturan baru menyangkut indikator kinerja. Dalam tata tertib DPRD yang baru ditetapkan bagi legislator absen rapat paripurna akan dipotong gaji sebulan
"Jadi tatib baru ini, 3 kali Anggota DPRD tak hadir sidang paripurna maka akan dipotong gaji sebulan, berturut-turut," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)," Kata Boy Tumiwa kepada Tribunmanado.co.id, Senin (4/3/2019).
Baca: DPRD Sulut Kejar Target Golkan 5 Rancangan Perda Inisiatif
Tatib baru ini tujuannya bukan untuk memersulit melainkan makin memotivasi anggota DPRD menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
Ia menyadari, kadang anggota dewan berhalangan ikut rapat sebab itu di atueran tatib yang tidak hadir berturut-turut tanpa izin. (ryo)
Berita Populer: Unggah Foto Dilamar Reino Barack, Rekan Artis Banjiri Kolom Komentar
Ahok Mengaku Siap Ikut Perintah Menteri BUMN Erick Thohir, Kebersamaan Singkat BTP dan PDIP: Mundur! |
![]() |
---|
Menteri Nadiem Makarim Minta Maaf Kepada Anggota DPR Sebelum Sampaikan Paparannya, Hanya 1 Halaman |
![]() |
---|
Buntut Guru Dibunuh Siswa, Pemerintah Tutup SMK Ichtius, dr Andi: Jangan Tangkap Tikus Bakar Lumbung |
![]() |
---|
Rocky Wowor Pimpin Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Sulut |
![]() |
---|
Anggota DPRD dari Partai Gerindra Tidur Pulas Saat Pelantikan : Biarin Saja, Amanah dari Masyarakat |
![]() |
---|