Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sempat Jadi Trending Twitter, Ridwan Kamil Buka Suara Soal Kebijakan KPID Jabar

Sempat Jadi Trending Twitter, Ridwan Kamil Buka Suara Soal Kebijakan KPID Jabar, Tulis 8 Poin Ini.

Editor: Siti Nurjanah
Internet
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil 

Sempat Jadi Trending Twitter, Ridwan Kamil Buka Suara Soal Kebijakan KPID Jabar

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ridwan Kamil tanggapi kebijakan KPID Jabar setelah sempat jadi trending di Twitter.

Pada Kamis (28/2/2019), linimasa Twitter diramaikan dengan tagar 'Bruno Mars'.

Bruno Mars membuat cuitan yang memprotes tentang kebijakan KPID Jabar yang membatasi pemutaran lagu-lagu hitsnya.

 

Hal ini Bruno Mars lakukan ketika media time.com menyoroti hal ini.

 

Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, pun buka suara soal kebijakan yang membatasi jam putar lagu-lagu dewasa tersebut.

Kebijakan ini dikeluarkan oleh KPID Jawa Barat.

Melalui postingan Instagram, Ridwan Kamil pun menyampaikan 8 poin penting terkait kebijakan ini.

Salah satunya, Ridwan menekankan kategori lagu tersebut bukannya dilarang, namun hanya dibatasi jam putarnya di TV dan radio.

 

MOHON DIBACA PERLAHAN.

Terkait rilis dari lembaga KPID perihal lagu-lagu Barat yang menjadi perhatian publik. ‬_____

1. KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) adalah lembaga independen (seperti halnya KPK) yang berfungsi sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran yang menggunakan frekuensi publik (hanya radio dan TV) di Indonesia.

Penyiaran di internet tidak termasuk kewenangan KPI.

2. KPID karena independen secara kewenangan tidak berada dalam koordinasi Gubernur atau Pemerintah Daerah Provinsi

3. Keputusan KPID ini merespon keluhan masyarakat dan tentunya telah dipertimbangkan berbagai dimensi demi kebaikan masyarakat dan menurut KPID ini bukanlah pelarangan tapi pembatasan penyiaran.

4.Tahun 2016 KPID juga pernah mengeluarkan daftar lagu-lagu dangdut Indonesia yang dibatasi penyiarannya karena mengandung konten vulgar atau konten dewasa.

5. Tahun 2019 ini KPID kembali mengeluarkan surat pembatasan penyiaran 17 lagu berbahasa Inggris.

Lagu-lagu tersebut dianggap mengandung konten bahasa dewasa.

6. Jadi bukan *dilarang tapi dibatasi waktu penyiarannya.

Lagu-lagu tersebut hanya boleh disiarkan dari pukul 10 malam hinggal pukul 3 pagi.

7. Pemrintah provinsi Jawa Barat berkomitment untuk melakukan penguatan pendidikan karakter melalui Jabar Masagi.

Dengan begitu insan masyarakat Jawa Barat akan menjadi masyarakat yang unggul dengan mengedepankan kearifan lokal.

8. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berkomitmen dan mengapresiasi karya seni dan kreatifitas yang membangun peradaban manusia lebih baik.

Salam

(TribunStyle.com/ Suli Hanna)

Ikuti berita-berita terbaru di Tribunmanado.co.id yang senantiasa menyajikan secara lengkap berita-berita nasional, selebriti, olah raga maupun berita-berita Manado terkini.

Baca: Bekerja Sambil Mendengarkan Musik Ternyata Berpengaruh pada Kreativitas

Baca: Tak Lagi Posting Kebersamaan di Medsos, Billy Syahputra dan Hilda Vitria Dikabarkan Putus

Baca: Sebut Tak Miliki Dasar Hukum, Ahmad Dhani Tolak Tanda Tangan Perpanjangan Tahanan

Baca: Liga Italia - Link Live Streaming dan Prediksi AC Milan vs Sassuolo, Sabtu 2 Maret 2019

Jangan lupa subscribe kanal youtube dan like fanpage Facebook Tribun Manado di bawah ini:

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved