Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bruno Mars: Gara-gara Ed Sheeran, Kita Semua Kena Sensor di Indonesia!

Saya tadinya populer di Indonesia! Lalu muncul @edsheeran dengan liriknya yang sakit, cabul, dan membuat kita semua kena cubit!

Editor: Charles Komaling
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Bruno Mars 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Psca keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar yang membatasi pemutaran dan penayangan 17 lagu berbahasa Inggris karena dianggap memuat konten cabul, penyanyi asal Amerika Serikat, Bruno Mars, merilis tiga cuitan.

Dilansir BBC, dalam cuitan pertama pada Kamis (28/2), Bruno Mars menyebut Ed Sheeran, musisi Inggris yang lagunya juga dibatasi KPID Jabar.

“ Saya tadinya populer di Indonesia! Lalu muncul @edsheeran dengan liriknya yang sakit, cabul, dan membuat kita semua kena cubit! Terima kasih Ed. Terima kasih banyak," sindirnya dalam cuitan.

Beberapa menit kemudian, Bruno Mars kembali menyebut Ed Sheeran.

"'I'm in love with the shape of you (Saya mencintai bentukmu)?' Yang benar saja @edsheeran ? Kamu monster! & jangan buat saya mulai membahas 'Thinking Out Loud'. Kamu tidak punya malu?"

Terakhir, Bruno Mars menyeru kepada publik Indonesia agar dirinya tidak disamakan dengan Ed Sheeran.

"Yang terkasih Indonesia, saya memberikanmu begitu banyak lagu hits 'Nothin On You', 'Just The Way You Are' & 'Treasure'. Jangan satukan saya dengan si penyimpang seksual itu."

Sejumlah pengguna Twitter menanggapi tiga cuitan kelakar penyanyi Amerika ini dengan emoji orang tertawa.

Di antara mereka juga terdapat warganet asal Indonesia yang menyayangkan diterbitkannya keputusan KPID Jabar.

Sebelumnya, Ketua KPID Jawa Barat, Dedeh Fardiah, mengatakan dasar lahirnya kebijakan tersebut merujuk pada aduan masyarakat dan Peraturan KPI tentang Standar Program Siaran pasal 20 ayat 1 dan 2.

Aturan menyebutkan bahwa KPI berhak membatasi pemutaran dan penayangan lagu atau video klip yang menampilkan judul ataupun lirik bermuatan seks, cabul, atau mengesankan aktivitas seks, termasuk klasifikasi "dewasa", kata Dedeh.

Dari pijakan itulah, menurutnya, KPID Jabar kemudian menggandeng akademisi dan budayawan untuk memeriksa puluhan lirik lagu barat.

Hasilnya, lanjut Dedeh, ada 17 lagu yang liriknya dianggap mengandung konten "seks bebas dan obat-obatan terlarang" yang hanya boleh disiarkan atau ditayangkan pada pukul 22.00-03.00 WIB. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved