Berita Manado
Tempat Usaha Tak Berizin Disegel, Tempat Spa Tempel Izin Pariwisata
Hampir semua tempat yang kena razia tidak punya izin IMB maupun izin usaha.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
Tempat Usaha Tak Berizin Disegel, Tempat Spa Tempel Izin Pariwisata
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Banyak tempat usaha di Manado tidak berizin.
Hal itu tampak dalam razia Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa (26/02/2019) di sejumlah rumah makan dan tempat spa.
Hampir semua tempat yang kena razia tidak punya izin IMB maupun izin usaha.
Uniknya, ada tempat usaha tersebut sudah punya kwajiban fiskal tapi belum mengantongi izin dasar.
Ada pula sebuah tempat spa yang mengantongi izin dari pariwisata.
Izin itu ditampal di dinding tempat spa tersebut.
Kepala Bidang Pengendalian dan Kebijakan DPMPTSP Steven Runtuwene menyatakan pihaknya menemukan banyak usaha tidak memiliki IMB, izin usaha dan izin sepadan.
"Banyak yang melanggar," kata dia.
Dikatakan Runtuwene, pihaknya menempelkan stiker di tempat usaha yang melanggar.
Hal itu untuk mempermalukan pemilik usaha.
"Agar mereka segera urus izin, " kata dia.
Dia memberikan waktu seminggu bagi pemilik usaha untuk melengkapi izin.
Jika tidak patuh, maka tempat usaha tersebut akan dibongkar.
"Sat Pol PP akan dibongkar," kata dia.
Runtuwene menegaskan, razia akan terus berlanjut.
Sejauh ini sudah ada puluhan tempat usaha yang diketemukan tidak lengkap izin.
"Dari pekan lalu sudah kami laksanakan, " kata dia.
(Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)
BACA JUGA:
Baca: Torang Kanal-Irene J Engka Katakan Listrik Padam Warga Menderita
Baca: Gadis Asal Halmahera Barat, Sempat Jualan Roti dan kerja di Toko Sebelum Kuliah di Unsrat
Baca: Polisi Kawal Penguburan Jofly Ratu di Desa Soyowan
TONTON JUGA: