Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jubir BPN Sebut Kepemimpinan Jokowi Banyak yang Tidak Sesuai Undang-undang.

Ahmad Riza Patria, memberikan kritikan soal kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ahmad Riza Patria, memberikan kritikan soal kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Riza Patria, kepemimpinan Jokowi banyak yang tidak sesuai dengan undang-undang.

Satu di antaranya adalah terkait proyek reklamasi di DKI Jakarta.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber acara 'Fakta' seperti yang diunggah channel YouTube Talkshow tvOne, Senin (25/2/2019).

"Pertanyaannya, apakah di masa kepemimpinan Pak Jokowi sudah sesuai undang-undang?," ucap Riza Patria seperti dikutip TribunWow.com dari acara Fakta, tvOne, Selasa (26/2/2019).

"Banyak yang tidak sesuai dengan undang-undang," lanjutnya.

"Reklamasi yang di Jakarta itu bukti yang sangat konkrit dan nyata. Sampai hari ini jelas semua orang tahu bahwa itu produk hukum yang salah, dan itu produk Pak Jokowi," jelas Riza.

Baca: Gloria Estefania Pangkey Sebut Sosialisasi Program Lebih Baik dari Saling Menjelekkan

Baca: Bersidang di Komisi Informasi Pusat, Kementrian Agraria Tolak Buka Data Pemilik HGU

Lantas Riza Patria menyinggung program sertifikasi yang selama ini gencar dilakukan oleh Jokowi.

"Kemudian semua rakyat Indonesia susah sekali mendapatkan proses sertifikasi tanah kepemilikan hukum secara legal," ucap Riza Patria.

"Tapi Pak Jokowi bisa mengeluarkan jumlah tanah dengan 3 juta 120 ribu dalam waktu satu hari."

"Bagaimana mungkin reklamasi tanah diajukan hari ini besok keluar sertifikat," imbuhnya.

Ia menilai, dua hal tersebut membuat Jokowi tampak tidak berpihak kepada rakyat kecil.

"Ini bukti arogansi kekuasaan, ini bukti bahwa Pak Jokowi bukan pro pada rakyat, tapi pro kepada pengusaha, taipan, konglomerat dan ini melanggar aturan," jelas Riza Patria.

Pernyataan tersebut lantas ditanggapi oleh pembawa acara.

Pembawa acara menanyakan bagaimana jika Jokowi melakukan hal itu untuk merubah birokrasi yang bertele-tele.

"Proses birokrasi itu ada tahapannya, bukan bertele-tele. Mana ada mengukur 3 juta lebih dalam waktu sehari," jawa Riza Patria.

"Apalagi dibuktikan ternyata dibuktikan sampai hari ini masalah itu bermasalah hukum," tandasnya.

Sementara itu, diberitakan dari Kompas, Jokowi sempat menyinggung program sertifikasi tanah dalam pidato kebangsaannya di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Minggu (24/2/2019).

Baca: KPK Perlu Tambahan 50 Jaksa untuk Tangani Perkara Korupsi

Pada kesempatan itu, Jokowi mengatakan jumlah sertifikat yang telah dikeluarkan pemerintah hingga saat ini dan target ke depannya.

"Kita telah bagikan sertifikat tanah seperti ini 5 juta lebih di 2017. Sebanyak 7 juta lebih di tahun 2018 dan kita akan membagikan target kita tahun ini 2019, 9 juta sertifikat harus dibagikan kepada rakyat," papar Jokowi.

"Tahun depan, 11 juta sertifikat harus dibagikan kepada rakyat," sambungnya kemudian.

Jokowi menjelaskan bahwa pembagian sertifikat yang dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya.

"Ini adalah wujud kedaulatan dan kepastian hukum bagi rakyat. Sertifikasi tanah memberi kepastian hukum kepada pemiliknya untuk mengolahnya, untuk akses permodalan, dan kepastian untuk hak warisnya," ungkap Jokowi.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan link http://wow.tribunnews.com/2019/02/26/kritik-kepemimpinan-jokowi-bpn-prabowo-sandi-menyebutnya-tidak-pro-rakyat-tapi-konglomerat?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved