Terkait Kapal Genset Disegel, PLN: Tidak Ada Pemadaman Listrik Sistem Sulutgo
PT PLN UIW Sulutteggo menyatakan tak ada pemadaman bergilir menyusul penyegelan kapal genset MVPP Zeynep Sultan, Minggu (24/02/2019).
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alexander Pattyranie
"Aturannya, izin impor yang telah jatuh tempo atau kedaluwarsa, harus disegel. Tujuan kita agar semua bisa ikut aturan di Indonesia," katanya.
Ia menjelaskan, ada dua pilihan bagi Karpowership terkait izin impor tersebut.
Pertama memperpanjang izin impor.
"Kapal harus re-ekspor dulu dari wilayah Kepabeanan Indonesia lalu balik lagi jika izinnya diperpanjang," katanya.
Kedua, mendefinisikan izin. Artinya, Karpowership perlu mengantongi sejumlah dokumen penting.
Misalnya, izin dari Kemendag, Surat Rekomendasi Barang Bekas dari Kemendag, izin dari Kementerian BUMN dan Surat Keterangan Bebas Pajak dari Dirjen Pajak.
Kata Nyoman, syarat-syarat itu sedang dipenuhi Karpowership dan PLN.
"Cepat atau lambat, tergantung dari mereka. Kami hanya menegakkan aturan dan itu sudah kami jelaskan ke Pak Gubernur, kronologinya dan lain-lain," ujarnya.
Sebelumnya PLN Suluttenggo mengumumkan penyegelan tersebut lewat akun Facebook-nya.
PLN menyebut penyegelan oleh Bea Cukai karena masih menunggu penyelesaian proses administrasi perpanjangan izin impor yang telah habis masa berlakunya.
Proses penyegelan mulai Minggu 24 Februari 2019 pukul 00.00 Wita.
Berikut unggahan PLN Suluttenggo di Facebook:
Info Pemadaman Sementara
Manado, 24 Februari 2019 - Diberitahukan kepada pelanggan PLN di Provinsi Sulut dan Gorontalo bahwa terhitung mulai hari ini Minggu, 24 Feb 2019, pukul 00.00 WITA Kapal Pembangkit Sewa di Amurang 120 MW diberhentikan (disegel) untuk sementara waktu oleh pihak Bea Cukai karena masih menunggu penyelesaian proses administrasi perpanjangan izin impor yang telah habis masa berlakunya.
Sehubungan dengan itu sistem kelistrikan interkoneksi Sulawesi Utara -Gorontalo akan mengalami defisit sebesar lebih kurang sebesar 30 MW, karena itu terpaksa akan dilakukan pemadaman bergilir terhitung mulai hari ini sampai dengan segel dibuka kembali oleh pihak Bea Cukai setelah proses perpanjangan izin impor selesai dilakukan, PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan pelanggan.