Langgar Aturan Perda, 43 PSK Terjaring Operasi Pekat, Diamankan dari Apartemen dan Panti Pijat
Sebanyak 43 perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) gabungan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 43 perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) gabungan Satpol PP, Polresta, Garnisun Kodim 0508, dan Denpom Depok pada Jumat (22/2/2019) malam.
Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny mengatakan 43 perempuan tersebut diamankan karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 16 tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.
"Ada 43 perempuan yang diamankan, mereka diamankan di apartemen dan panti pijat. Diamankan karena terindikasi melanggar Perda No 16 tahun 2012. Khususnya larangan berbuat asusila," kata Lienda di Balaikota Depok, Minggu (24/2/2019).

Selain didata, puluhan perempuan itu dites kesehatannya oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok guna memastikan apa mereka menderita penyakit seksual yang menular.
Baca: SESAAT LAGI: Laga Timnas U-22 Indonesia vs Vietnam, Berikut Link Live Streaming
Baca: Survei Membuktikan Pengetahuan Jurnalis Terhadap Isu Bunuh Diri Masih Rendah
Pasalnya dalam beberapa operasi Pekat sebelumnya didapati perempuan yang terjaring menderita sejumlah penyakit, di antaranya sipilis.
"Dibawa ke kantor untuk dibina agar tak melakukan hal serupa. Selain itu juga dites kesehatannya oleh Dinkes Depok untuk memastikan ada atau tidaknya yang menderita penyakit menular," ujarnya.
Lienda menyebut operasi serupa yang bakal kembali digelar guna mencegah gangguan ketertiban dan menyebarnya penyakit seksual.
Baca: Maruf Amin Janji Mendorong Perusahaan Start UP Bertumbuh, Hingga Muncul Unicorn Baru
Baca: Kondisi Kesehatan Baik, Vanessa Angel Rajin Membersihkan Ruangan Tahanan
Dia berharap 43 perempuan yang terjaring operasi pekat kemarin tak kembali melakukan hal serupa setelah mendapat pembinaan.
"Kedepannya operasi pekat masih akan tetap dilakukan. Untuk yang terjaring operasi kemarin diharapkan tidak melakukan hal serupa. Sekarang kita juga ada patroli 24 jam untuk mendata gangguan ketertiban," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan link http://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/02/24/operasi-gabungan-di-depok-43-terduga-psk-diamankan-dari-apartemen-dan-panti-pijat.